Magelang, Jawa Tengah (ANTARA News) - Berkas pemeriksaan kasus pembunuhan terhadap siswa SMA Taruna Nusantara, Krisna Wahyu Nurachmad, oleh kawannya sebarak, AMR (16), sudah tahap lengkapi berkas, kata Kepala Polres Magelang, AKBP Hindarsono.

"Semoga cepat selasai, tinggal melengkapi pemberkasan. Prarekonstruksi juga telah kami lakukan," katanya, di Magelang, Minggu.

Sesuai ketentuan undang-undang tentang peradilan anak, katanya, pelaku telah ditahan di ruang tahanan anak Markas Polres Magelang untuk waktu tujuh hari. Bila penyidikan dan pemberkasan belum selesai, katanya, akan diperpanjang hingga delapan hari.

Kepolisian telah merencanakan rekonstruksi kasus yang terjadi pada Jumat (31/3) itu, pada Senin (3/4) yang antara lain dengan mengundang pihak kejaksaan. Pada kesempatan itu, ia tidak menyebut tempat dan waktu rekonstruksi.

"Rekonstruksi dilakukan besok (3/4) jam kerja," katanya.

Pada Sabtu (1/4), kepolisian mengumumkan tersangka kasus itu, AMR. 

(Baca juga: Siswa SMA Taruna Nusantara dibunuh teman satu barak)

Polisi juga menerapkan UU Nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak dan pasal 340 juncto pasal 338 KUHP dalam penanganan kasus tersebut.

Pada Minggu siang, pihak keluarga korban mendatangi makam Krisna di Pemakaman Umum Giriloyo Kota Magelang, untuk berdoa.

Paman korban, Brigadir Jenderal TNI Dudung Abdurahman, mengatakan, keluarga meminta penegak hukum menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada tersangka.

Krisna dibunuh AMR dengan menggunakan pisau yang dibeli dari salah satu pusat perbelanjaan di sana. Korban ditemukan pamong barak 17 SMA Taruna Nusantara, pada pukul 04.00 WIB dalam kondisi bersimbah darah karena luka dalam di bagian leher.

"Supaya dihukum seberat-beratnya," kata Abdurahman. 

Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Alumni SMA Taruna Nusantara, M Rachmat Kaimuddin, dalam siaran persnya menyatakan prihatin dan berduka atas kejadian yang pertama kali dalam sejarah panjang 27 tahun SMA TN.

"Kami mendukung sepenuhnya upaya pengurus sekolah dan Lembaga Perguruan Taman Taruna Nusantara selaku institusi pengelola SMA Taruna Nusantara untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan dan untuk memastikan peristiwa seperti ini dan sejenisnya tidak akan terjadi lagi," katanya.

Mereka juga mendukung langkah profesional aparat penegak hukum dalam menangani kasus itu.

Pewarta: M Hari Atmoko
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2017