Jakarta (ANTARA News) - Calon hakim agung Satri Rusad gelagapan di depan tujuh anggota Komisi Yudisial (KY) saat ditanya tentang makalah yang diakuinya dibuatnya sendiri. Pada wawancara seleksi calon hakim agung di Gedung KY, Jakarta, Selasa, Satri yang menjabat Panitera Mahkamah Agung (MA) itu diminta oleh anggota KY Chatamarrasjid untuk menerjemahkan catatan kaki dalam makalahnya yang tertulis dalam Bahasa Inggris. Satri langsung gelagapan dan mengaku tidak terlalu mengerti Bahasa Inggris. "Bagi saya, terjemahan ini, Bahasa Inggris, tidak begitu apalah," ujarnya. Ketika ditanya soal pendapat pakar hukum yang dikutipnya dalam makalah tersebut, Satri masih saja gelagapan. Ia juga tidak mampu menjawab ketika ditanya soal pendapat pakar pencucian uang, Yenti Ganarsih, yang dikutipnya dalam makalah tersebut. Akhirnya, Satri ditanya oleh Chatamarrasjid apakah makalah itu dibuatnya sendiri atau dibuatkan oleh orang lain. "Apakah paper ini ditulis sendiri atau tidak?" tanya Chatamarrasjid. Satri mengaku ia meminta bantuan kepada rekan-rekannya di kantor, termasuk kepada anaknya sendiri, untuk membuat makalah itu. Meski demikian, Satri mengaku ia tetap membuat sendiri makalah itu. "Saya dapat masukan dari kawan-kawan, minta bantuan kawan-kawan di kantor untuk membuat. Anak saya juga membantu membuat, tapi yang membuat saya sendiri," tuturnya. Tidak hanya soal makalah yang diserahkan oleh Satri sebagai syarat seleksi calon hakim agung yang membuatnya gelagapan, pria asal Sumatera Barat itu juga harus tergagap ketika ditanya tentang aspek teknis yuridis. Satri mengaku tidak tahu banyak soal hukum pidana, dengan alasan sejak 1982 sudah ditugaskan menjadi Panitera Pengganti di MA dan setelah itu berkonsentrasi pada hukum Tata Usaha Negara (TUN). Pada Selasa, KY menggelar wawancara terhadap empat calon hakim agung, yaitu Satri Rusad, pensiunan jaksa Robert Sahala Gultom, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Sumatera Selatan Suparno, serta Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Sudjito. Dalam wawancara, Sudjito menolak ditanya soal hukum dan UU. "Saya tidak mau ditanya soal hal-hal yang bersifat legalistik, karena di kampus saya berusaha menghindar dari hal itu. Kalau saya menjawab di sini, nanti saya ditanya lagi di sana," ujarnya. Sedangkan Robert Sahala Gultom tampak lancar menjawab pertanyaan para anggota KY sehingga anggota KY Chatamarrasjid memujinya untuk pengetahuan hukumnya yang lumayan luas.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007