Miami (ANTARA News) – Bintang golf Tiger Woods dituntut dengan tuduhan mengemudi saat mabuk oleh kepolisian di Florida pada Senin (29/05).

Juara 14 kali di pertandingan besar itu didaftarkan di penjara Palm Beach County pada pukul 07.18 (1118 GMT), setelah dia ditangkap polisi pada Senin dini hari di dekat rumahnya di Jupiter, Florida.

Dia dibebaskan pada pukul 10.50 menurut catatan polisi, dengan sebuah foto dari data kepolisian yang diunggah di internet menunjukkan mata Woods yang terlihat sayu dan wajah belum dicukur.

Woods ditangkap di perhentian lampu lalu lintas sekitar pukul 03.00, kata Kristin Rightler, petugas informasi publik di Departemen Kepolisian Jupiter.

Masih belum jelas apakah tuduhan mengemudi di bawah pengaruh tersebut berhubungan dengan alkohol atau narkoba, demikian AFP.



Baca juga: (Tiger Woods ditangkap polisi)

Penerjemah: Nanien Yuniar
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2017