Jakarta (ANTARA News) - Pakar ekonomi politik Ichsanudin Noersy menilai pemerintah telah salah kaprah dengan memberikan bantuan dana kepada partai politik berbasiskan jumlah suara.

"Pemberian dana parpol itu salah kaprah karena pemerintah tak pernah menakar prestasi kualitatif, tapi hanya kuantitatif padahal prestasi kuantitatif itu semu," katanya di Jakarta, Kamis.

Ichsanudin menjelaskan idealnya memang partai politik wajib dibiayai negara karena partai politik merupakan satu-satunya infrastruktur politik kenegaraan.

Tetapi, tambahnya, karena di Indonesia saat ini yang terjadi sistem politik demokrasi transaksional atau "wani piro", maka jadi salah kaprah kalau negara membiayai parpol.

"Harusnya parpol menjalankan aspirasi masyarakat, maka pembiayaan harus menuju pada tingkat efektivitas aspirasi masyarakat itu dijalankan. Jadi berbasis pada kinerjanya, bukan dari jumlah suara," katanya.

Ichsanudin menegaskan harusnya parpol dinilai secara kualitatif dan kuantitatif yakni perolehan suara dan juga seberapa efektivitas aspirasi masyarakat itu dijalankan.

Menurut Ichsanudin, aspirasi masyarakat tersebut diukur dalam tiga hal yakni aspirasi berbasis kualitas, aspirasi berbasis komunitas dan wilayah.

"Ketiga hal itu harus dirumuskan secara tepat. Bagaimana aspiraai berbasis komunitas, aspirasi berbasis wilayah, dan aspirasi berbasis komunitas dan wilayah," katanya.

Pewarta: Jaka Suryo
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017