Bedminster (ANTARA News) - Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Presiden Korea Selatan Moon Jae-in pada Minggu menegaskan bahwa Korea Utara menimbulkan ancaman semakin besar ke sebagian besar dunia setelah uji peluru kendali balistik antarbenuanya, kata Gedung Putih.

Dalam sambungan telepon mereka, kedua pemimpin tersebut juga menyambut resolusi Dewan Keamanan PBB, yang memberlakukan sanksi baru terhadap Pyongyang, kata Gedung Putih dalam pernyataan.

"Keduanya menegaskan bahwa Korea Utara menimbulkan ancaman serius dan langsung terhadap Amerika Serikat, Korea Selatan, dan Jepang, juga sebagian besar negara di seluruh dunia," kata Gedung Putih.

"Para pemimpin itu bertekad melaksanakan semua resolusi terkait dan mendesak masyarakat internasional melakukannya juga," katanya.

Sanksi baru terhadap Pyongyang dapat memangkas sepertiga pendapatan ekspor tahunan Korea Utara yang mencapai tiga miliar dolar AS.

Korea Utara telah menjadi fokus perhatian internasional dalam beberapa bulan terakhir karena telah melakukan serangkaian uji coba rudal balistik, termasuk dua di antaranya di bulan Juli yang membantu mendorong aksi PPB.

Resolusi yang dirancang oleh AS melarang ekspor batu bara, besi, bijih besi, timah hitam, bijih besi, dan makanan laut Korea Utara.

Rancangan resolusi ini juga melarang negara-negara meningkatkan jumlah pekerja Korea Utara yang bekerja di luar negeri, melarang usaha patungan baru dengan Korea Utara dan investasi baru dalam usaha patungan saat ini.

Washington mengancam akan melakukan tekanan perdagangan ke Beijing dan menjatuhkan sanksi kepada perusahaan China yang melakukan bisnis dengan Pyongyang.

Pekan lalu, Trump menandatangani undang-undang seperangkat sanksi terhadap Korea Utara yang disahkan oleh Kongres AS.

Menteri Luar Negeri China di hari Minggu mengatakan bahwa sanksi PBB baru terhadap Korea Utara adalah tanggapan yang tepat terhadap serangkaian uji coba rudal, namun dialog sangat penting untuk menyelesaikan masalah yang kompleks dan sensitif yang sekarang berada pada titik kritis.

Korea Utara telah menerima sanksi PBB sejak tahun 2006. Langkah-langkah baru, yang memperluas sanksi yang ada, merupakan respon terhadap peluncuran lima uji coba nuklir dan empat rudal jarak jauh.

Kebuntuan tersebut diperkirakan menguasai Forum Regional ASEAN pada Senin, pertemuan negara Asia Tenggara bersama 27 menteri luar negeri, termasuk mantan peserta dalam perundingan enam negara tentang Korea Utara, yang dihentikan, seperti, Rusia, Jepang, Amerika Serikat, China dan Korea Utara dan Selatan.

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2017