Bandarlampung (ANTARA News) - Mantan Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI, Mayjen (Purn) Syamsu Djalal menganjurkan kepada pimpinan TNI-AL agar para prajurit yang terlibat dalam kasus bentrokan dengan warga Desa Alas Tlogo, Pasuruan, sehingga menyebabkan empat warga tewas tertembak, agar secepatnya diajukan ke Mahkamah Militer dalam upaya meredam berkembangnya gejolak. "Dengan kata lain, harus segera dilakukan pemeriksaan yang intensif terhadap semua prajurit yang terlibat dalam bentrokan itu, serta melakukan pemeriksaan yang rinci atas prosedur penggunaan senjata api dalam kasus ini," katanya di Jakarta, Jumat, saat dimintai pendapatnya tentang upaya meredam meluasnya konflik tersebut. Syamsu juga mengatakan diajukannya para prajurit Korps Marinir TNI-AL ke Mahkamah Militer akan membuat suasana menjadi tenang atau kondusif lagi Menurut Syamsu, setelah dilakukan pemeriksan internal oleh TNI, maka hasilnya perlu disampaikan kepada masyarakat secara transparan, termasuk prosedur penggunaan senjata yang dipilih oleh para prajurit TNI itu. "Transparansi itu perlu agar masyarakat mengetahui kejadiannya secara jelas, serta untuk mencegah pihak-pihak tertentu memperkeruh suasana dengan memberikan informasi yang kebenarannya simpang siur," katanya. Mengenai prosedur penembakan, ia mengatakan hal itu perlu juga diinvestigasi mendalam, apakah kondisi saat itu benar-benar mengharuskan prajurit menggunakan peluru sebagai pilihan terakhir dalam menghadapi massa atau tidak. Ia mengharapkan adanya penyelidikan yang terpadu untuk mengetahui kejadian yang sebenarnya, serta mencari jalan terbaik untuk memecahkan masalah tersebut. Dia juga mengharapkan semua kalangan untuk tidak memperkeruh suasana, serta mendukung terciptanya keadaan yang lebih kondusif untuk memungkinkan tercapainya penyelesaian konflik itu, termasuk sengketa lahan antara warga dan Puslatpur Marinur di Pasuruan. Empat warga Desa Alas Tlogo tewas terkena peluru dalam bentrokan antara warga dan prajurit TNI pada 30 Mei 2007 lalu. Berkaitan itu, Wakil Komandan Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) Korps Marinir Grati Pasuruan, Mayor (Mar) Husni Sukarwo, dicopot dari jabatannya. Ia bersama 13 prajuritnya, sejak Kamis (31/5), telah menjalani pemeriksaan. Pemeriksaan tahap pendahuluan telah dilakukan setelah serah terima jabatan (sertijab) di Markas Puslatpur Grati Pasuruan, dipimpin Komandan Korps Marinir Mayjen TNI (Mar) Safzen Noerdin. Usai sertijab, Mayor Husni Sukarwo bersama 13 prajurit lainnya dibawa menuju ke Markas Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Pangkalan Utama TNI AL V (Lantamal V). Menurut Komandan Pomal (Danpomal) Lantamal V Surabaya Kolonel Laut Polisi Militer Totok Budi Susanto, pemeriksaan akan difokuskan pada kronologis kejadian penembakan untuk mengetahui kebenaran dalam insiden yang menewaskan empat warga Desa Alas Tlogo itu. Oleh karena itu, katanya, tim penyidik yang beranggotakan 12 orang akan turun ke Desa Alas Tlogo untuk meminta keterangan masyarakat setempat maupun korban yang melihat aksi penembakan. (*)

Copyright © ANTARA 2007