Yogyakarta (ANTARA News) - Ketua DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Achmad Djuwarto mengatakan, nantinya seluruh anggota DPRD DIY akan diminta menandatangani Surat Kesepakatan Bersama (SKB) dan Pakta Integritas provinsi ini. "Nantinya seluruh anggota dewan akan diminta untuk menandatangani Surat Kesepakatan Bersama dan Pakta Integritas itu, seperti yang dilakukan pimpinan DPRD DIY bersama gubernur dan wakil gubernur beserta jajaran pejabat di lingkungan Pemprov DIY pada Kamis (31/5) lalu," katanya di Yogyakarta, Jumat. SKB dan Pakta Integritas Pemprov DIY ditandatangani bersama oleh Gubernur Sri Sultan Hamengku Buwono X, Wakil Gubernur Paku Alam IX, pimpinan DPRD DIY serta para kepala dinas di lingkungan pemerintah provinsi ini, Kamis (31/5). "Kami agendakan seluruh anggota DPRD DIY menandatangani SKB dan Pakta Integritas tersebut, namun waktunya kapan, masih dicari waktu yang tepat sehingga seluruh anggota dewan bisa berkumpul dan menandatangani SKB dan Pakta Integritas itu," kata dia. Menurut dia, SKB dan Pakta Integritas Pemprov DIY tersebut fungsinya untuk mencegah korupsi baik di bidang administrasi, pengadaan barang dan jasa maupun pelayanan di lingkungan birokrasi. Kemudian mencegah penyimpangan di berbagai bidang seperti layanan anggaran, pengadaan barang dan jasa serta kedisiplinan. Juga untuk mencegah perbuatan `mark up`, suap dan pungli, serta memudahkan pencegahan penyimpangan dan kegagalan dalam pelaksanaan kegiatan. Selain itu, bertujuan pula untuk mendorong kelancaran pelaksanaan program kerja yang berkualitas, efektif, efisien dan ekonomis. Kata Djuwarto, anggota DPRD DIY perlu ikut menandatangani karena pelaku Pakta Integritas tidak hanya jajaran pejabat pemerintah, tetapi juga pimpinan dan anggota dewan. Anggota DPRD ikut tandatangan, karena penandatanganan tersebut sifatnya individu sebagai pernyataan untuk melaksanakan tugas sesuai ketentuan dalam rangka mewujudkan `good governance` di lingkungan pemerintahan dan masyarakat termasuk dunia usaha, serta bertindak transparan dan bebas korupsi dalam pengadaan barang maupun jasa oleh pihak pemberi maupun penerima. Kata dia, dengan penandatanganan SKB dan Pakta Integritas tersebut, diharapkan kinerja pimpinan dan anggota DPRD akan lebih meningkat, transparan serta bebas KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme).(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007