Jakarta (ANTARA News) - Lokasi trase dan stasiun untuk proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung telah ditetapkan.

Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Hanggoro Budi Wiryawan dalam siaran pers, Jumat, mengatakan rencana pengadaan tanah sekitar 669,63 hektare untuk membangun trase dan stasiun di wilayah Jawa Barat telah mendapat persetujuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sejak 7 September 2017.

Persetujuan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat No.593/Kep.793-Pemksm/2017 tentang Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Trase dan Stasiun Kereta Cepat Jakarta-Bandung di wilayah Jawa Barat.

Terbitnya Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat tentang Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Trase dan Stasiun Kereta Cepat Jakarta-Bandung di wilayah Jawa Barat tersebut melengkapi Surat Keputusan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 1438 Tahun 2017 tentang Penetapan Lokasi untuk Pembangunan Jalur Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung yang terbit 31 Juli 2017.

"Penetapan Lokasi ini akan memberikan kepastian hukum dari pengadaan tanah terhadap trase yang akan dilalui kereta cepat dan lokasi stasun di Provinsi Jawa Barat dan Provinsi DKI Jakarta lebih terjamin," katanya.

Surat Keputusan penetapan lokasi pengadaan tanah Kereta Cepat Jakarta Bandung yang telah ditandatangani oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Hanggoro menjelaskan, sesuai dengan Diktum Keempat Surat Keputusan Penetapan Lokasi ini, bahwa pemilik tanah di lokasi sepanjang trase dan stasiun tersebut dilarang melepaskan haknya kepada orang lain di luar kepentingan pembangunan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

Dia menjelaskan setelah terbitnya surat penetapan lokasi untuk trase dan stasiun di Jawa Barat dan DKI Jakarta, KCIC berencana mengajukan pencairan dana pinjaman tetap pertama kepada China Development Bank (CBD).

"Surat Keputusan Penetapan Lokasi ini merupakan salah satu syarat untuk mengajukan pencairan dana pinjaman. Semoga prosesnya lancar, sehingga kami dapat mengejar penyelesaian pembangunan proyek sesuai target waktu," katanya.

Di Wilayah Provinsi Jawa Barat, pembangunan stasiun akan dilakukan di Kabupaten Karawang, Kabupaten Bandung Barat (Walini) dan Kebupaten Bandung (Tegalluar). Satu titik lainnya akan dibangun di Kota Administrasi Jakarta Timur (Halim) di wilayah Provinsi DKI Jakarta.

Proyek KA Cepat Jakarta-Bandung dijalankan oleh Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) yang merupakan perusahaan patungan PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) dengan Beijing Yawan HSR Co. Ltd.

PSBI merupakan konsorsium dari empat BUMN Indonesia, yaitu PT Kereta Api Indonesia (Persero) (KAI), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA), PT Perkebunan Nusantara VIII dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR).


Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2017