Jakarta (ANTARA News) - Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departeman Pendidikan Nasional, Satrio Sumantri Brojonegoro, mengatakan hanya TNI dan Polri yang saat ini masih membutuhkan perguruan tinggi kedinasan. "Semua bidang ilmu sudah ada di perguruan tinggi umum kecuali yang dikelola TNI dan Polri," katanya di sela-sela seminar tentang menata kembali sistem pendidikan Polri di kampus Sekolah Lanjutan Perwira (Selapa), Jakarta Selatan, Kamis. Dikatakannya, maraknya perguruan tinggi kedinasan saat ini sebenarnya tidak sesuai dengan UU No 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional. Menurut dia, sesuai dengan undang-undang, pendidikan kedinasan seharusnya mendidik seseorang untuk profesi tertentu dan bukan mendidik menjadi sarjana. Ia memberikan contoh soal IPDN. Harusnya, IPDN menerima lulusan S1 untuk dididik menjadi pamong praja selama satu tahun dan bukan menerima lulusan SMA yang diberi pendidikan setara dengan sarjana. Pada seminar itu, anggota Komisi III (bidang Hukum) DPR RI Wila Chandrawila Supriadi yang juga menjadi pembicara mempertanyakan eksistensi Akademi Kepolisian (Akpol) yang kini mulai menerima lulusan sarjana S1 dan S2 sebagai taruna Akpol. Akpol sebagai pendidikan kedinasan seharusnya menerima lulusan dari satu bidang studi saja dan bukannya menerima hampir semua jurusan bidang studi, katanya. "Hasil pendidikan profesi Polri semacam ini patut dipertanyakan kualitasnya karena landasan ilmu yang ditempuh saat menjadi sarjana S1 berbeda-beda," katanya. Untuk itu, ia menilai, Akpol perlu berubah baik secara lembaga maupun kurikulumnya. Perubahan lembaga dan kurikulum Akpol itu harus dilakukan oleh para pakar pendidikan kepolisian. "Kendati begitu, Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional tetap harus menjadi dasar bagi perubahan pendidikan kepolisian agar masyarakat dan negara dapat melihat polisi yang memenuhi syarat profesionalitas," katanya.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007