Jakarta (ANTARA News) - Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Direktorat Jenderal Pajak Yon Arsal memastikan sebanyak 64 nama WNI yang termasuk dalam "Paradise Papers" sudah melapor Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan untuk tahun pajak 2016.

"Dari 96 nama orang Indonesia yang kita temukan, sebanyak 64 orang yang sudah melapor SPT Tahunan di 2016," kata Yon di Jakarta, Senin.

Yon menambahkan dari jumlah WNI sebanyak 96 yang tercantum dalam "Panama Papers" tersebut, baru 62 Wajib Pajak yang tercatat ikut amnesti pajak.

Ia menjelaskan otoritas pajak terus melakukan proses pencocokan data dan pemeriksaan terhadap WNI yang tercantum dalam dokumen tersebut, karena data-data yang masuk hanya sebatas nama.

"Kita terus mencari sumber lain dan melakukan pemeriksaan secara bertahap, karena yang kita dapatkan (dalam Paradise Papers) hanya nama," ujar Yon.

Secara keseluruhan, dari 96 jumlah Wajib Pajak yang terkait Indonesia dalam "Panama Papers" hanya 71 yang sudah menyampaikan SPT Tahunan Tahun 2015 dan 64 yang telah menyampaikan SPT Tahunan Tahun 2016.

Dengan demikian, terdapat 25 Wajib Pajak yang tercantum dalam "Panama Papers" belum melaporkan SPT Tahunan Tahun 2015 dan 32 Wajib Pajak yang belum melaporkan SPT Tahunan Tahun 2016.

Sebelumnya, gabungan wartawan investigasi dari seluruh dunia, International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ), kembali mempublikasikan temuan mengenai dugaan para jutawan dan perusahaan multinasional yang menyembunyikan kekayaan di negara-negara tax haven.

Temuan yang diawali oleh koran Jerman Suddeutsche Zeitung ini dinamakan "Paradise Papers", karena berasal dari 19 yuridiksi suaka pajak yang kebanyakan berlokasi di kepulauan Karibia seperti Bermuda dan Cayman Islands.

Total ada 120 politikus dari seluruh dunia yang namanya tersangkut dalam dokumen ini, termasuk beberapa nama pejabat asal Indonesia.

Pewarta: Satyagraha
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2017