Wina (ANTARA News) – Menteri Luar Negeri Rex Tillerson, Kamis (7/12), mengatakan bahwa dalam mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel, Presiden Donald Trump mematuhi kehendak rakyat Amerika Serikat (AS).

Tillerson sedang berada di Eropa dalam kunjunganya ke tiga kota, dan perundingannya dengan sekutu AS telah sebagian dibayangi oleh kemarahan global terhadap keputusan kontroversial Trump.

Namun, diplomat tinggi Washington itu mendukung atasannya dan menegaskan bahwa keputusan itu tidak merusak hal yang sebelumnya disambut positif oleh Uni Eropa dan rekan-rekan di NATO.  

"Presiden hanya menjalankan kehendak rakyat AS," ujar Tillerson dalam sebuah konferensi pers dengan Menteri Luar Negeri Austria Sebastian Kurz.

Dia mengatakan bahwa Trump hanya menerapkan undang-undang AS yang sudah ada, yang mewajibkan presiden untuk suatu hari memindahkan kedutaan AS dari Tel Aviv ke Yerusalem.

“Tidak ada yang berbeda selain presiden menerapkan undang-undang 1995,” katanya, menegaskan bahwa Washington ingin Israel dan Palestina menegosiasikan kesepakatan damai, demikian AFP.




Penerjemah: Monalisa
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2017