Pontianak (ANTARA News) - Marketing Branch Manager Pertamina Kalbarteng, Teuku Johan Mifta membantah isu bahwa akan ada penarikan atau pengurangan kuota elpiji tabung tiga kilogram subsidi.

"Sehingga kami imbau masyarakat tidak mudah percaya dengan gosip tersebut," kata Teuku Johan Mifta di Pontianak, Minggu.

Ia menjelaskan, bahwa tidak ada penarikan ataupun pengurangan gas subsidi tersebut. "Kami mendistribusikan gas subsidi sesuai dengan kuota yang ditetapkan oleh pemerintah, sehingga masyarakat tidak perlu panik dan membeli gas dalam jumlah banyak," ungkapnya.

Johan berharap, jangan sampai memberikan informasi yang tidak benar kepada masyarakat, karena tidak ada penarikan maupun pengurangan dalam hal distribusi gas subsidi kepada masyarakat.

"Dari data yang ada juga sudah jelas bahwa jumlah gas subsidi yang kami distribusikan sudah sesuai dengan kuota yang ditetapkan pemerintah," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Johan menambahkan, bahwa harga gas subsidi yang jelas dan tidak berubah adalah di SPBU maupun pangkalan.

"Belilah gas subsidi itu, pada pangkalan-pangkalan dan SPBU, sehingga dapat mengurangi pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan dengan membeli di pangkalan atau di SPBU kemudian menjualnya kembali dengan harga yang lebih mahal," ujarnya.

Sementara itu, untuk di daerah-daerah juga sama, karena di seluruh 14 kabupaten/kota di Kalbar tersebar, SPBU, agen dan pangkalan yang menyediakan gas, baik yang subsidi dan non subsidi, sehingga tinggal masyarakat yang memilihnya untuk membeli gas tersebut di outlet-outlet resmi, katanya.

Sebelumnya, Area Manager Communication and Relation Pertamina, Alicia Irzanova mengatakan, pihaknya telah menambah sebanyak 68.320 tabung gas subsidi untuk wilayah Provinsi Kalimantan Barat, sehingga masyarakat tidak perlu panik.

"Kami imbau masyarakat tidak panik dengan membeli gas tabung tiga kilogram dalam jumlah banyak, karena saat ini stok gas subsidi aman," katanya.

Dari Pertamina mencatat, kebutuhan normal gas tabung kilogram di Kalbar per hari sekitar 100 ribu tabung, untuk pasokan gas non subsidi atau tabung 12 kilogram dan Bright Gas 5,5 kilogram ditambah sebesar 20 persen dari kebutuhan normalnya.

"Kebutuhan normal Bright Gas 5,5 kilogram atau sebanyak 700 tabung per hari menjadi 840 tabung per hari, kemudian gas 12 kilogram sebanyak 1.400 tabung per hari menjadi 1.700 tabung per hari," ujarnya.

Pewarta: Andilala
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017