Washington (ANTARA News) - Twitter menyatakan mulai menerapkan peraturan baru yang ditujukan untuk menyaring konten "kebencian" dan "kasar" di jejaring sosial itu, termasuk pesan yang mempromosikan atau memuliakan kekerasan.

Platform itu sudah lama menghadapi kritik mengenai bagaimana mereka menangani kelompok pembenci dan konten kebencian, yang menyebabkan mereka menghapus lencana verifikasi dari nasionalis kulit putih terkemuka Amerika Serikat bulan lalu.

"Ancaman kekerasan spesifik atau keinginan akan bahaya fisik, kematian, atau penyakit yang serius terhadap individu atau kelompok orang adalah pelanggaran kebijakan kami," menurut pernyataan Twitter mengenai aturan baru itu pada Senin (18/12).

Konten yang "mengagungkan kekerasan atau pelaku tindakan kekerasan" serta "gambaran kebencian" termasuk logo atau simbol yang terkait dengan "permusuhan dan kebencian" terhadap kelompok tertentu juga dilarang di Twitter.

Twitter juga menyatakan akan menangguhkan "akun yang berafiliasi dengan organisasi yang menggunakan atau mempromosikan kekerasan terhadap warga sipil untuk kepentingan mereka."

Namun Twitter menyatakan tidak akan menutup akun entitas militer atau pemerintah, dan akan mempertimbangkan pengecualian "untuk kelompok-kelompok yang baru-baru ini terlibat (atau sudah terlibat) dalam resolusi damai".

Twitter menulai kritik bulan lalu, ketika mereka tidak bertindak menyusul dalam satu cuitan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang terlihat sebagai ancaman kekerasan terhadap Korea Utara.

Twitter merespons dengan janji meninjau kebijakan serta menyatakan bahwa "nilai berita" dan kepentingan publik harus dipertimbangkan dalam memutuskan untuk mencabut satu cuitan.

Kebijakan itu menandai upaya terkini jaringan media sosial itu untuk mencabut konten yang mengangkat kegiatan ilegal atau kekerasan.

Satu akun yang tidak lagi terlihat di Twitter adalah milik pemimpin Britain First Jayda Fransen, yang menulis pesan anti-Islam dan retweet oleh Trump, serta pemimpin lain grup itu, Paul Golding.

Twitter menolak berkomentar mengenai akun individu dan belum punya data mengenai jumlah pengguna yang terdampak kebijakan baru tersebut, kata seorang juru bicaranya sebagaimana dikutip AFP. (hs)


Pewarta: -
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2017