Jakarta (ANTARA News) - Profesi jasa konsultan terancam gulung tikar karena selama ini pemerintah masih belum menganggap memiliki peran penting dalam pengembangan sektor konstruksi. "Buktinya pemerintah sebagai penyedia jasa seringkali menekan harga (fee) sektor ini tanpa mempertimbangkan kualitas yang dihasilkan," kata Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (DPN Inkindo), Bachder Djohan di Jakarta, Kamis. Di sela-sela saresehan "Prediksi Kebutuhan dan Sertifikat Profesi Tenaga Ahli Pemberdayaan masyarakat", Bachder mengingatkan apabila dalam penetapan pemenang tender konsultan hanya didasarkan kepada harga semata-mata (cost base) maka produk yang dihasilkan juga tidak dapat dijamin dan akan berdampak pada kualitas bangunan nantinya. Menurutnya, pemerintah saat ini baru menetapkan pemenang tender konsultan suatu pekerjaan berdasarkan harga semata-mata. sekitar 80 persen harga, serta 20 persen sisanya kualitas. Padahal idealnya kualitas yang diutamakan (quality base). Keadaan demikian membuat sektor jasa kosultan tidak dapat berkembang alias stagnan. Seharusnya dalam bisnis konsultan SDM yang dimilikinya dapat berkembang, namun kenyataannya justru sebaliknya untuk membiayai operasional kantor saja tidak mencukupi, ungkap Bachder. Bachder mengatakan, apabila kondisi seperti ini dibiarkan maka jasa konsultan akan terpuruk padahal pemerintah pada tahun 2008 memperkirakan pekerjaan konstruksi akan meningkat dua kali lipat. Sebagai contoh untuk nilai pekerjaan (proyek) Rp100 juta ukuran konsultan di Indonesia hanya dibayar 7 persen (Rp7 juta) belum dipotong pajak final 14 persen serta dipotong biaya lain-lain tinggal Rp5 juta, untuk operasional kantor dan SDM Rp2 juta, tinggal Rp3 juta. "Apa ini layak," ujarnya mempertanyakan.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007