Cianjur (ANTARA News)- Dua remaja warga Desa Pagelaran, Kecamatan Pagelaran, Cianjur, Jawa Barat, meninggal dunia setelah menenggak minuman keras oplosan yang dicampur obat terlarang.

Informasi dihimpun, kedua remaja tersebut O (17) dan S (24), ditemukan warga dalam kondisi tidak sadarkan diri tidak jauh dari layanan kesehatan di Pagelaran. Seorang diantaranya O meninggal dunia sebelum sempat dibawa ke rumah sakit.

"Saya dapat informasi kalau ada dua orang yang overdosis karena obat, namun keduanya juga diduga minum minuman keras oplosan. Satu orang meninggal di tempat dan lainnya meninggal setelah mendapat perawatan di RSUD Pagelaran," kata Ence Deni tokoh warga Pagelaran saat dihubungi Senin.

Dia menjelaskan, S meninggal setelah menjalani penanganan medis. Keterangan tim medis, kondisi S terus mengalami penurunan dan kritisnya semakin parah, diduga karena obat dan minuman keras yang dikonsumsinya.

"Kejadian penyalahgunaan obat tersebut bukan yang pertama kali terjadi dan memakan korban jiwa di wilayah kami. Beberapa bulan sebelumnya, seorang pelajar yang masih duduk di SMP meninggal karena mengkonsumsi obat batuk dalam dosis banyak," katanya.

Kondisi tersebut, tambah dia, membuat warga khawatir karena masih banyak peredaran obat terlarang dan minuman keras oplosan di wilayah tersebut, sehingga pihaknya meminta aparat segera melakukan tindakan dan warga lebih waspada dalam mengawasi anak-anaknya.

"Ini sudah menunjukan kalau penyalahgunaan obat dan miras statusnya darurat, harus segera diberantas hingga ke akar-akarnya karena yang menjadi korban anak-anak dan remaja," katanya.

Sementara itu, Kapolsek Pagelaran, belum bisa dihubungi untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait dua remaja yang meninggal dunia akibat minuman dan obar terlarang.

Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017