Pangkalpinang (ANTARA News) - Komisi II DPR RI mengundang empat kepala daerah yakni walikota Pangkalpinang (Bangka Belitung), Blitar (Jatim), Tarakan (Kaltim), dan walikota Yogyakarta, untuk memberikan tanggapan mengenai kelanjutan nasib Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), di Jakarta, Senin (25/6). "Keempat walikota akan memberikan masukan sebagai acuan DPR RI merumuskan formula yang tepat dalam memperbaiki IPDN," ujar Walikota Pangkalpinang, Drs.H Zulkarnain Karim, MM, di Pangkalpinang, Minggu. Berdasarkan informasi hanya empat walikota yang diundang, namun bisa saja DPR-RI juga mengundang bupati dalam pertemuan sehari membahas nasib IPDN, menyusul serangkaian tragedi kemanusiaan dan tindak kekerasan yang terjadi di IPDN hingga mengakibatkan sejumlah praja cacat dan meningal dunia. Menurut dia, kasus IPDN banyak menyita perhatian masyarakat Indonesia dengan serangkaian nada kecaman yang dialamatkan kepada institusi pendidikan itu. Karena itu DPR RI mengundang para walikota dalam upaya memperbaikan kinerja dan mutu pendidikan di IPDN. Bagai manapun IPDN tetap tidak bisa dipisahkan dari pemerintah daerah, karena itu upaya DPR RI Komisi II meminta tanggapan pemerintah daerah sangat tepat sebagai pihak yang berkepentingan mengirim prajanya belajar di IPDN. Saat ditanya ANTARA upaya terbaik apa yang harus dilakukan pemerintah pusat dalam menyikapi permasalahan IPDN, Zulkarnain menjelaskan, IPDN harus tetap dipertahankan sebagai institusi untuk menciptakan aparatur pemerintahan yang berkualitas. "Artinya tidak perlu masing-masing daerah memiliki IPDN atau APDN sendiri-sendiri, tetapi yang penting pemerintah pusat harus lebih mengoptimalkan pengawasan dan meningkatkan mutu pendidikan serta pross belajar mengajar di IPDN," demikian Zulkarnain Karim.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2007