Kupang, NTT (ANTARA News) - Provinsi NTT memiliki nama lain, yaitu Flobamora, sebagai simbol kesatuan provinsi kepulauan itu. Nama itu diambil dari nama tiga pulau utama NTT, yaitu Pulau Timor, Pulau Flores, dan Pulau Sumba. 

Wacana pemekaran provinsi kepulauan ini menjadi dua sejak 10 tahun lalu juga tidak mendapat tempat serius. Pun, Gubernur NTT, Frans Lebu Raya, lebih berkonsentrasi memperjuangkan UU Provinsi Kepulauan, bersama provinsi kepulauan lain, di antaranya Maluku dan Kepulauan Riau.

Menurut Lebu Raya, jika NTT mendapat pengakuan sebagai provinsi kepulauan maka, alokasi anggaran untuk daerah ini lebih besar karena perhitungan alokasi anggaran selama ini berdasarkan luasan wilayah daratan.

Sementara sebagian besar wilayah NTT adalah wilayah lautan, kata Lebu Raya. 


Hal ini juga yang disorot bakal calon gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, yang berpendapat, NTT jangan sampai dimekarkan menjadi dua provinsi.



"Wilayah NTT ini sudah disatukan dalam nama Flobamora, sebutan untuk tiga pulau besar di NTT yakni Flores, Sumba dan Timor. Jadi jangan kita pisahkan," kata politisi asal Pulau Semau, Kabupaten Kupang, itu di Kupang, Rabu.

Pada Pilkada 2018, Laiskodat berpasangan dengan Joseph Nae Soi. 

Laiskodat menambahkan, hal yang harus diperjuangkan adalah pemerataan pembangunan agar semua masyarakat NTT dapat merasakan pembangunan dan sejahtera. "Saya yakin bahwa ketika orang sudah sejahtera, maka mereka tidak perlu lagi berpikir untuk berpisah. Orang mau berpisah kalau pemimpinnya tidak bisa mengelola daerah ini dengan baik dan memberikan kesejahteraan untuk rakyat," katanya.


Pewarta: Bernadus Tokan
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018