Bandung (Antara News) - Wali Kota Bandung yang juga Calon Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, segera meninggalkan rumah dinas, Pendopo Kota Bandung.

Kegiatan persiapan meninggalkan rumah dinas, pendopo Kota Bandung sudah dimulai hari ini, Jumat (19/01). Acara pengepakan barang dilakukan oleh istri walikota, Atalia Praratya Ridwan Kamil.

Menurut Atalia, kegiatan pengepakan dan beres-beres barang-barang pribadi sebenarnya sudah dimulai sejak dua minggu lalu, namun belum selesai hingga saat ini. "Barang-barang pribadi ini kami bagi dua, sebagian dibawa ke rumah pribadi di Cigadung, sisanya yang masih akan sering digunakan, dibawa ke rumah sementara di Jl. Cipaganti," ungkap Atalia.

Beberapa barang pribadi yang diangkut dari rumah dinas, diantaranya memorabilia, lukisan, baju-baju dan buku. "Buku akan menjadi yang terakhir kami angkut dari pendopo," ungkap Atalia.

Dijelaskan Atalia, barang-barang yang dibeli dengan dana APBD, untuk keperluan fasilitas rumah dinas, seperti peralatan makan, perlengkapan tidur (seprai dan sarung bantal), akan tetap berada di pendopo. Demikian juga, perlengkapan dan dekorasi interior seperti rak TV, kitchen set, sofa dan rak untuk menyimpan beragam replika dan memorabilia, tetap akan berada di pendopo.

Dengan demikian, menurut Atalia siapapun nanti yang akan menempati, setelah Ridwan Kamil tidak lagi menjabat wali kota, akan menerima fasilitas yang cukup lengkap.

Seperti diketahui, pendopo Kota Bandung adalah bangunan cagar budaya, yang dilindungi oleh perda cagar buda yang dikeluarkan oleh Pemkot Bandung. Saat menempati rumah dinas pendopo Kota Bandung, Ridwan Kamil yang berlatar belakang arsitek, kemudian memberikan sentuhan desain dan penataan interior tanpa mengubah fasad bangunan.

Sebagai bentuk kepatuhan kepada Undang-undang yang mengharuskan petahana yang akan bertarung di pilkada, tidak menggunakan fasilitas negara, Ridwan Kamil pun mematuhi ketentuan ini, dengan tidak menempati rumah dinas dan mengembalikan fasilitas negara kepada pemerintah Kota Bandung.

Sebagai kediaman sementara, saat cuti dari jabatan wali kota, Ridwan Kamil akan tinggal di sebuah rumah di Jalan Cipaganti no. 98 Kota Bandung.

Terkait rumah sementara yang akan dihuninya nanti di Jl. Cipaganti 98, Atalia mengaku berbahagia. "Kebetulan rumah yang akan kami tinggali ini, dekat dengan masjid, dekat dengan Pasar Sederhana, juga dekat dengan kawasan Jl.Cihampelas yang dikenal sebagai salah satu sentra wisata belanja kota Bandung" ungkap Atalia.

Ditambahkan Atalia, rumah di Jl. Cipaganti 98, akan digunakan sebagai rumah untuk keluarga. Sedangkan, terkait persiapan pilgub, sebuah rumah lain di jalan yang sama, akan digunakan untuk pertemuan dengan tim dan pertemuan relawan.

Ridwan Kamil menurut Atalia, tidak menggunakan rumah pribadi atau yg dikenal dengan sebutan rumah botol di kawasan Cigadung, karena selain aksesnya tidak memungkinkan, juga tidak strategis "Rumah botol lokasinya di komplek perumahan, selain tidak strategis. Kasihan warga disana;yang akan terganggu jika rumah tersebut digunakan sebagai tempat kami beraktifitas," jelas Atalia.

Pewarta: Andes Lukman
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2018