Biak (ANTARA News) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Biak Numfor, Papua, meminta kepala sekolah dan dewan guru di berbagai jenjang pendidikan untuk menghentikan penggunaan kapur dan papan tulis hitam dalam melaksanakan proses belajar mengajar (PBM).

"Cara mengajar guru menggunakan kapur tulis harus diganti dengan papan tulis `white board` dan spidol untuk menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan ruangan kelas," ungkap Kepala Dinas Pendidikan Biak Nico Buiney MMT di Biak, Selasa.

Ia mengakui dengan kemajuan alat peraga belajar saat ini, pemakaian kapur dan papan tulis sudah harus ditinggalkan karena tak lagi menarik anak untuk belajar.

Setiap guru atau kepala sekolah diimbau menghentikan penggunaan kapur tulis dan mengantikannya dengan spidol warna supaya anak-anak lebih bergairah dan bebas dari polusi bahan berbahaya saat di ruang kelas.

Pembelian bahan mengajar spidol dan papan tulis "white board" dapat menggunakan Dana Operasional Sekolah (BOS) sebagai alat peraga untuk kebutuhan belajar mengajar siswa di sekolah.

Nico mengajak dewan guru mengembangkan sistim belajar mengajar siswa di kelas menggunakan proyektor sehingga menjadi lebih menyenangkan dan menarik minat anak untuk belajar.

"Saya berikan waktu satu bulan setiap sekolah harus menganti penggunaan kapur dan papan tulis kayu dengan spidol serta `white board`," ungkapnya.

Berdasarkan data Dinas Pendidikan, jumlah Sekolah dasar di Kabupaten Biak Numfor hingga tahun pelajaran 2017/2018 sebanyak 167 sekolah dasar, 14 SMA, tujuh SMK dan puluhan SMP tersebar di 19 distrik.

Pewarta: Muhsidin
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018