Komisioner KPU Provinsi Jawa Barat Endun Abdul Haq mengatakan, proses verifikasi terhadap Partai NasDem mencakup tiga hal, yakni kepengurusan DPW Partai NasDem yang meliputi e-KPT dari pengurus partai, SK kepengurusan dari DPW dari DPD dan mengecek dokumentasi sekretariat.
Selain itu, lanjut Endun, KPU Provinsi Jawa Barat juga melakukan verifikasi terkait keterwakilan perempuan di kepengurusan DPW Partai NasDem Jawa Barat.
"Setelah kami verifikasi untuk keterwakilan perempuan di Partai NasDem ini sudah 37 persen. Kelengkapan kantor pun sudah memenuhi syarat, begitupun akta notaris yang dimiliki sampai Desember 2019," kata Endin.
Dia mengatakan hasil verifikasi yang dilakukan hari ini akan dibawa ke Rapat Pleno di KPU Jawa Barat dan hasilnya nanti diserahkan ke pengurus Partai NasDem dalam bentuk berita acara.
Sementara itu, Ketua DPW Partai NasDem Jawa Barat Saan Mustopa mengatakan, hasil verifikasi yang dilakukan oleh KPU Jawa Barat, baik itu dokumen kepengurusan, keterwakilan perempuan dan domisili sudah memenuhi syarat.
"Intinya kami dari DPW Partai NasDem Jawa Barat sudah memenuhi semua persyaratan menjadi Parpol Peserta Pemilu 2019," kata Saan.
Ia mengatakan saat ini pihaknya akan fokus mempersiapkan keanggotaan kader Partai NasDem dan hal itu terkait verifikasi oleh KPU yang akan dilakukan di 27 kabupaten/kota, salah satunya terkait dengam keanggotaan.
"Untuk saat ini kami akan fokus ke sana yakni keanggotaan kami di tingkat kabupaten kota," ujar dia.
Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2018