Sidoarjo (ANTARA News) - Panitia Khusus (Pansus) Korban Lumpur dari proyek PT Lapindo Brantas Inc. DPRD Sidoarjo menilai proses tim verifikasi Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) belum berlangsung optimal, meskipun menunjukkan proses cukup memuaskan. Penilaian ini disampaikan Ketua Pansus Korban Lumpur Sidoarjo DPRD Sidoarjo, Khoirul Anam, saat mengunjungi kantor baru tim verifikasi Jalan Diponegoro Sidoarjo, Senin. Khoirul melakukan sidak bersama dua anggota pansus lainnya, yakni Gufron Syukur dari Fraksi Partai Golkar dan Sulkan Wariono dari Fraksi Partai Demokrat. Saat menemui Yusuf Purnama, Ketua Tim Verifikasi, Koirul mendapat laporan bahwa tim verifikasi siap dengan target 720 bidang tanah bersertifikat dan bangunan ber-Izin Mendirikan Bangunan (IMB) diverifikasi per hari, sedangkan untuk tanah non sertifikat dan bangunan non IMB ditargetkan 90 bidang setiap hari. Untuk percepatan verifikasi, menurut dia, juga telah dilakukan perampingan birokrasi yakni dengan meniadakan pengesahan berkas dari unsur polisi dan kejaksaan. Sebagai gantinya, sesuai arahan Presiden, Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur harus "stand by" untuk mengesahkan berkas untuk bidang-bidang nonsertifikat dan non-IMB. Khoirul mengatakan, Pansus akan terus mengawasi proses verifikasi ini dan rencananya tiap minggu akan ada evaluasi untuk menilai kinerja Tim Verifikasi. "Kami akan terus evaluasi kinerja tim verifikasi ini setiap minggunya," katanya. Sementara itu, pada saat hampir bersamaan, warga Perum Tanggulangin Anggun Sejahtera (TAS) I RT01 hingga 10/RW08 menyerahkan berkas ke tim verifikasi. Ketua RW08, Komari mengatakan total luas bangunan yang diserahkan berkasnya mencapai 22.786 meter persegi dengan luas tanah 30.601 meter persegi dalam 392 berkas. Berkas-berkas tersebut terdiri atas38 unit bangunan standar dan 68 unit bangunan dibayar lunas serta 106 unit bangunan standar dan 179 unit bangunan dibayar dengan kredit perbankan. Selain itu ada juga 23 unit bangunan dengan status over kredit. Sementara itu, PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) telah meletakkan dana sebesar Rp100 miliar di rekening penampung (escrow account) untuk membayar uang muka ganti rugi korban lumpur. Dana Rp100 miliar itu diletakkan di Bank Mandiri Cabang Sidoarjo senilai Rp40 miliar dan BNI senilai Rp60 miliar. Presiden PT Minarak Lapindo Jaya, Andi Darussalam Tabusalla, mengatakan bahwa peletakan dana pada dua bank tersebut sebagai implementasi kesanggupan Group Bakrie yang saat itu disampaikan Nirwan Bakrie di depan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono Saat itu, Nirwan menyanggupi pembayaran ganti rugi dalam mekanisme jual beli terhadap 10 ribu bidang tanah dan bangunan milik warga korban lumpur dengan target seribu bidang bisa dibayarkan ganti rugi terhadap seribu bidang. Untuk itu, PT Minarak Lapindo Jaya yang ditunjuk sebagai juru bayar diwajibkan meletakkan dana senilai Rp100 miliar setiap minggunya di escrow account bank yang ditunjuk. PT Minarak Lapindo Jaya juga sudah menyiapkan delapan notaris yang dilibatkan dalam tim verifikasi tersebut. Targetnya, tiap notaris bisa menangani 50 berkas bidang perhari sehingga diharapkan dalam 2,5 hari saja khusus untuk bidang bersertifikat dan ber-IMB, bisa diselesaikan dalam 2,5 hari saja. "Tapi, harap dicatat bahawa percepatan pembayaran ganti rugi dengan mekanisme jual beli ini tidak mengurangi ketelitian dan kecermatan dalam melakukan verifikasi," kata Andi menambahkan. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007