Sigi, (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, pada tahun anggaran 2018 ini mengalokasikan dana untuk pengadaan beberapa unit kendaraan sepeda motor khusus untuk digunakan mengangkut jenazah.

Bupati Sigi Mohammad Irwan Lapata yang dihubungi di Sigi, Rabu, mengatakan ada beberapa desa di sejumlah kecamatan di daerah tersebut yang hingga kini belum bisa dijangkau kendaraan mobil.

Akibatnya, kata dia, jika ada warga yang sakit dan hendak berobat ke rumah sakit daerah di ibu kota Kabupaten Sigi maupun Kota Palu, terpaksa menggunakan sepeda motor sampai ke jalan yang sudah bisa dijangkau mobil.

Selanjutnya, kata Irwan, warga yang sakit itu menggunakan kendaraan mobil menuju rumah sakit daerah di Sigi atau di Kota Palu.

Demikian halnya, jika ada warga yang meninggal dan mau dibawa ke desa, maka satu-satu cara, jenazah dibawa dengan sepeda motor, seperti yang terjadi selama ini.

Dalam dua pekan ini, kata bupati, ada dua jenazah masing-masing di Kecamatan Marawola Barat dan Kecamatan Pipikoro di Kabupaten Sigi, terpaksa dibonceng dengan sepeda motor melalui jalan yang terbilang masih ekstrim.

"Karena kondisi jalan dan juga desa berada di pelosok yang selama ini belum memiliki prasana jalan memadai sehingga warga meninggal hanya dibawa dengan sepeda motor," katanya prihatin.

Makanya, Pemkab Sigi tahun ini akan mengadaan sejumlah kendaraan sepeda motor khusus untuk mengangkut jenazah yang akan diberikan kepada beberapa Puskesmas yang belum bisa dijangkau mobil.

Bupati Irwan mengatakan di Kabupaten Sigi ada 15 kecamatan dan 176 desa dan masih banyak desa terutama di Kecamatan Pipikoro dan Marawola Barat yang belum memiliki prasarana jalan yang memadai.

Khusus Lindu yang sebelumnya juga tidak bisa dijangkau mobil, kini sudah bisa meski jalannya harus ditingkatkan.

"Tapi yang penting wilayah itu sekarang sudah bisa dijangkau mobil," kata dia.

Pemkab Sigi, kata Irwan akan membangun infranstruktur jalan, jembatan, listrik dan telekomunikasi di seluruh wilayah yang belum memiliki infranstruktur dimaksud secara bertahap sesuai ketersediaan dana.

Pewarta: Anas Masa
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018