Bogor (ANTARA News) - Peternak ayam mengapresiasi langkah pemerintah mengimplementasikan Permentan 32 Tahun 2017 sehingga peternak rakyat mandiri atau UMKM dapat menikmati harga lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.

"Kondisi hari ini di bulan yang sama berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, karena hari ini harga ayam relatif di atas biaya pokok produksi. Ini kejadian baru pertama kali dalam lima tahun," kata Sekjen Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional (GOPAN) Sugeng, saat ditemui di Kandang Ayam milik Agus Suwarna di Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu.

Menurut Sugeng ada keseriusan pemerintah untuk mengimplementasikan peraturan tersebut (Pementan 32/2017 tentang Penyediaan, Peredaran, dan Pengawasan Ayam Ras dan Telur Konsumsi) sehingga harga yang dinimati peternak lebih baik.

Sugeng menambahkan kondisi saat ini memang belum sepenuhnya baik, masih ada beberapa catatan, tetapi peternak melihat ada keseriusan pemerintah untuk bertanggungjawab mensejahterakan peternak sesuai amanat undang-undang.

"Dan seandainya ini bisa berjalan terus, Inshaa Allah apa yang disebut dengan redistribusi pendapatan, sharing provit, sharing keuntungan dan lain lain bisa terwujud," katanya.

Ketua Perhimpunan Perunggasan Rakyat Indonesia (PINSAR) Singgih Januratmoko mengatakan dari tahun 2013 dimulai dari bulan Februari sampai April harga jual ayam di tingkat peternak selalu jelek. Salah satunya karena terjadi "over suplai".

Kondisi tersebut membuat peternak melakukan unjuk rasa (demostrasi) hampir setiap tahunnya, selama tiga tahun berturut-turut.

Demo dilakukan peternak karena harga di tahun 2014 sampai 2016 di tingkat peternak sampai merugikan peternak mandiri.

"Tapi Alhamdulliah tahun 2018 ini kami tidak demo," katanya.

Ketua Bidang Hukum dan Humas GOPAN, Nano mengatakan peternak rakyat mandiri atau UMKM sudah lama berdemo sejak tahun 2001 karena kesulitan yang dihadapi mulai dari harga jual dan lainnya.

Biasanya setiap bulan Februari dan Maret peternak unggas mandiri yang tergabung dalam asosiasi datang ke Mabes untuk perdiapan demo. Dan tahun ini peternak tidak melakukan demo.

Menurutnya hal ini berkat jerih payah pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian yang dipimpin I Ketit Diarmita telah melakukan upaya melalui kebijakannya yang melindungi dan mensejahterakan peternak salah satunya implementasi Permentan 32 Tahun 2017.

"Apresiasi setinggi-tingginya dengan pak Dirjen yang memenuhi janjinya akhir lebaran lalu untuk menjadikan September ceria bagi peternak. Alhamdulillah mulai September tahun lalu sampai sekarang, walau ada kelabu, tapi ceria," kata Nano.

Alvino perwakilan dari Perhimpunan Peternak Unggas Nusantara (PPUN) berharap kondisi saat ini dapat terus berlangsung sampai seterusnya.

"Saya ingin ucapkan terimakasih kepada Kementan, Dirjen PKH, yang telah memenuhi janjinya bahwa harga di bulan Februari, Maret lawti bagus. Sehingga kami bisa tersenyum lebar," kata Alvino.

Harga di tingkat peternak saat ini sesuai dengan harga batas atas pemerintah yakni Rp19 ribu per kg harga ayam hidup. Sejak tujuh tahun terakhir biasanya harga di bulan Februari-Maret selalu jatuh, bahkan anjlok sampai dengan Rp9 ribu. Tetapi tahun ini harga relatif stabil.

Pewarta: Laily Rahmawati
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018