Jakarta (ANTARA News) - Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Partai Keadilan Sejahtera (DPW PKS) DKI Jakarta melaporkan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah ke Polda Metro Jaya dengan  dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.

"Ada laporannya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombespol Argo Yuwono di Jakarta, Rabu.

Ketua DPW PKS DKI Jakarta Shakir Purnomo melaporkan Fahri ke Polda Metro Jaya 27 Maret kemarin.

Pengurus DPW PKS DKI Jakarta menuduh Fahri menyampaikan pernyataan melalui Twitter "@Fahrihamzah" yang dianggap mencemarkan nama baik pada 3-4 Januari 2018.

Argo menyatakan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menganalisis laporan ini.

Sebelumnya, seseorang bernama Muhammad Rizki, melalui pengacara Muhammad Zakir Rasyidi, mengadukan Fahri dan Wakil Ketua DPR lainnya Fadli Zon ke Polda Metro Jaya dengan dugaan penyebaran ujaran kebencian lewat media sosial.

Fahri juga melaporkan Presiden PKS Sohibul Iman ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik.

Fahri yang berasal dari PKS itu melaporkan bos PKS Sohibul Iman berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/1265/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 8 Maret 2018.

Baca juga: Fahri Hamzah yakin Presiden PKS jadi tersangka
 

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2018