Jakarta (ANTARA News) - Tiga pelaku anggota Ditsabhara Polda Gorontalo yang terlibat penganiayaan terhadap juniornya telah ditangkap dan ditahan.

"Tiga pelaku sudah ditahan," kata Asisten SDM Kapolri Irjen Pol Arief Sulistyanto di Mabes Polri, Jakarta, Kamis.

Kasus ini masih dalam penyidikan. Motif penganiayaan pun masih ditelusuri. "Masih didalami," katanya.

Kasus ini terjadi pada Sabtu (24/3) malam. Mulanya korban yang bernama Bripda Isnain Yusuf mengadakan syukuran di rumahnya.

Lalu korban ditelepon oleh rekannya Bripda Haris Musa yang memberitahukan bahwa korban diundang ke rumah senior keduanya, Bripda Sigit Tomahayu.

Lalu Haris menjemput korban dan keduanya menuju ke rumah Sigit.

Sesampainya di rumah Sigit, sudah tiba rekan korban lainnya yakni Bripda Muhamad Agung Maloto dan Bripda Fatan Zain.

Lalu korban bersama tiga rekannya diperintahkan masuk ke sebuah kamar. Di kamar tersebut ketiganya dipukul oleh tiga senior mereka yakni Bripda Sigit, Bripda Apit Lasena dan Bripda Wais Datau.

"Para pelaku menampar wajah korban dengan tiga orang rekannya secara berulang kali menggunakan kedua tangan serta memukul perut korban," katanya.

Ketiga pelaku merupakan senior para korban. Pelaku diketahui merupakan anggota Ditsabhara Polda Gorontalo.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018