Kudus (ANTARA News) - Polisi telah menggerebek produsen minuman keras di Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, yang diduga merupakan yang terbesar di Jateng, dengan omzet Rp8 juta per pekannya.

"Pengungkapan jajaran Polres Kudus ini yang paling besar di Jateng dan omzetnya per pekan juga mencapai Rp8 jutaan," kata Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono didampingi Kapolres Kudus AKBP Agusman Gurning saat menggelar jumpa pers di lokasi tempat produksi minuman keras di Desa Prambatan Lor, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, Rabu.

Apalagi, lanjut dia, kapasitas produksi setiap harinya cukup besar karena mencapai 1.800 liter atau 1.200 botol minuman keras berukuran 1,5 liter per botolnya.

Pengedar minuman keras tersebut, lanjut dia, termasuk jaringan lintas provinsi karena pemasarannya juga hingga ke Tuban, Jawa Timur.

Tempat produksinya, kata dia, awalnya memang di luar daerah, kemudian dipindah ke Kudus yang beroperasi sejak 1,5 tahun yang lalu.

Ia juga mengapresiasi masyarakat yang bersedia memberikan laporan terkait adanya tempat produksi minuman keras sehingga jajarannya bisa mengungkapnya.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 85 dos minuman keras yang setiap dosnya berisi 12 botol berukuran 1,5 liter serta 136 drum berisi minuman keras dalam bentuk fermentasi.

"Jika melihat lokasi tempat produksinya, memang tidak mudah diketahui orang karena masuknya melalui gang pemukiman penduduk, kemudian baru ada areal kosong yang dibuat seperti barak sementara," ujarnya.

Untuk keterlibatan warga Tuban yang diketahui sebagai pembuat minuman keras, katanya, masih dalam pemeriksaan, sedangkan pihak yang diduga bekerja sama juga dalam pengejaran.

Ia menegaskan komitmennya memberantas peredaran minuman keras, narkoba dan penyakit masyarakat lainnya.

Terlebih lagi, kata dia, menjelang puasa sehingga harus diintensifkan.

"Jangan sampai di jateng muncul korban lain akibat minuman oplosan di beberapa daerah untuk mencegah jatuhnya korban jiwa," ujarnya.

Pada intinya, lanjut dia, jajarannya tidak berhenti walaupun kasus besar terungkap.

Di wilayah jateng, katanya, kawasan paling rawan peredaran minuman keras, diantaranya Pantura dan Sukoharjo.

Salah seorang pelaku yang telibat dalam produksi minuman keras berinisial DH mengaku tertarik memproduksi minuman keras karena didukung pendanaan oleh temannya dari Tuban.

"Saya kenal dengan dia karena sebelumnya sering kulakan minuman keras dari Tuban, kemudian diminta membuat dengan bagi hasil 30 persen dirinya dan 70 persen temannya," ujarnya.

Baca juga: 19 produsen miras tradisional digerebek

Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018