Tolitoli, Sulteng (ANTARA News) - Pemkab Tolitoli di Sulawesi Tengah (Sulteng) memperketat penjagaan perairan laut Tanjung Matok di bagian utara kota Tolitili, guna melindungi kawasan konservasi Penyu Hijau tersebut dari aktivitas manusia. "Tindakan ini dilakukan untuk melindungi penyu hijau di habitatnya tersebut dari ancaman kepunahan, akibat sebelumnya marak aksi perburuan yang dilakukan oleh berbagai pihak," kata Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanlut), Kabupaten Tolitoli, Ir Tyas Selebestoro, di Tolitoli, Selasa. Ia menjelaskan, sejak ditetapkan Tanjung Matok sebagai kawasan konservasi, pihaknya beberapa tahun lalu telah menetapkan kawasan ini sebagai kawasan terlarang untuk segala aktivitas manusia, termasuk penangkapan ikan. Karena itu, untuk menjaga eksostem di kawasan tersebut tetap berlangsung, Diskanlut bersama TNI Angkatan Laut, Kepolisian dan Pol PP terus mengintensifkan sweeping di perairan laut sekitar Tanjung Matok. "Kami sangat mengkhawatirkan kawasan ini dijadikan tempat penangkapan ikan dengan menggunakan alat tangkap yang dilarang seperti bom dan pukat harimau," kata dia, dan menambahkan sepanjang tahun 2007 instansinya belum menemukan ada kasus perusakan lingkungan di kawasan Tanjung Matok. Tyas mengakui beberapa tahun sebelumnya terdapat banyak kasus penangkapan ikan di perairan laut Tolitoli dengan menggunakan bahan peledak, namun belum ditemukan kasus di kawasan Tanjung Matok. Sweeping yang dilakukan Pemkab Tolitoli bersama aparat dari instansi terkait lainnya itu merupakan langkah antisipatif serta untuk mengoptimalkan perangkat aturan penangkapan ikan seperti surat izin usaha perikanan (SIUP). Dia menambahkan, masih banyak nelayan yang beroperasi di perairan laut Tolitoli yang belum mangantongi SIUP dan mereka perlu ditertibkan. Untuk nelayan yang beroperasi dibawah 0-4 mil dari daerah terluar izin usahanya menjadi kewenangan kabupaten, sementara pada batas 4-12 mil merupakan kewenangan provinsi.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007