Jakarta (ANTARA News) - Zaenal Arif, penyerang asal Persib Bandung, dihukum dengan larangan mengikuti semua kompetisi resmi PSSI selama enam bulan oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI akibat tidakan indisipliner yang dilakukannya ketika bergabung dengan tim nasional Indonesia pada Piala Asia 2007. "Zenal Arif melakukan tindakan indisipliner yakni meninggalkan tempat tanpa izin dan tidak pulang pada waktu yang telah ditentukan sehingga merugikan tim secara keseluruhan," kata Ketua Komdis Hinca Pandjaitan usai bersidang di Jakarta, Selasa. "Pada pemeriksaan yang dilakukan kemarin (Senin, 23/7) ia mengakui semua itu. Hukuman ini berlaku sejak ditetapkan yaitu hari ini," tambahnya. Dengan demikian pemain berposisi striker itu tidak bisa memperkuat Persib Bandung pada putaran kedua kompetisi Divisi Utama Liga Indonesia yang akan bergulir pada Agustus mendatang hingga kompetisi berakhir pada Desember 2007. Hinca menjelaskan Zaenal telah melanggar pasal 69 ayat 3 Pedoman Dasar PSSI mengenai timnas. Dalam pasal tersebut tertulis, pemain yang telah terpilih menjadi anggota tim nasional wajib mengikuti ketentuan PSSI, mengikuti pemusatan latihan serta memperkuat tim nasional. "Tindakan yang dilakukannya berarti melanggar ketentuan PSSI yang menyatakan semua pemain harus berada di kamarnya untuk beristirahat pada waktu yang telah ditentukan," jelas Hinca. Karena dalam Pedoman Dasar tidak terdapat bentuk hukuman bagi para pelanggarnya, maka Komdis menghubungkannya (juncto) dengan pasal 107 Kode Disiplin yang mengatur tentang tindakan tidak mengindahkan tim nasional. Pada ayat 2 pasal 107 Kode Disiplin dinyatakan bahwa terhadap pemain yang melanggar dikenakan sanksi berupa larangan melakukan kegiatan yang terkait dengan sepak bola di lingkungan PSSI sekurang-kurangnya enam bulan. Hal yang meringankan hukuman untuk Zaenal, menurut Hinca adalah dia masih muda, belum pernah terkena hukuman yang sama sebelumnya, mengakui secara jujur segala tindakannya, dan meminta maaf melalui media massa.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007