Ambon (ANTARA News) - Kepala Satuan Khusus Minyak dan Gas (SKK Migas) Papua dan Maluku Rinto Pudyantoro menyatakan tenaga kerja proyek pengelolaan Blok Masela akan disampaikan dalam dokumen "Plan Of Development" atau rencana pengembangan.

"Formula tenaga kerja akan disampaikan dalam dokumen POD, yakni berapa persen tenaga kerja lokal dan dari luar, melalui dokumen ini akan disepakati," katanya, di Ambon, Minggu.

Ia mengatakan, kebutuhan keahlian tenaga kerja diperlukan guna menunjang proyek pengembangan lapangan gas abadi Blok Masela.

Menurutnya, dalam industri migas yang diutamakan adalah tenaga operasional baik tenaga lokal maupun luar yang memiliki keahlian di bidang migas.

"Proyek migas dibutuhkan keahlian pekerjanya, contoh untuk mengelas harus ada sertifikasi. Selain itu, untuk mengoperasikan produk dan fasilitas juga harus ada sertifikasi, tidak bisa tenaga dadakan," ujarnya lagi.

Menurut Rinto, Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Inpex juga melakukan kerja sama dengan kementerian terkait untuk mendapatkan rekomendasi terkait jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan.

"Kita berharap kajian yang dilakukan ini akan memberikan jawaban atau rekomendasi yang tuntas mengenai jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan," katanya pula.

Senior Specialist Media Relations Inpex Corporation Mochamad Nunung Kurniawan menjelaskan, isu penting yang harus dipahami bahwa tenaga kerja Blok Masela harus sesuai kebutuhan.

SKK migas mempunyai data lengkap mengenai wilayah kerja operasi di setiap daerah, di wilayah Papua dan Maluku ada BP, Petrogas maupun Pertamina, semua proyek ini telah beroperasi dan memiliki pengalaman berapa tenaga kerja yang dibutuhkan.

"Apakah sampai ribuan tenaga atau hanya ratusan, semua melalui survei dan sampai saat ini hasilnya belum ditetapkan berapa tenaga kerja yang dibutuhkan," katanya lagi.

Saat ini, kata Kurniawan, pihaknya belum melakukan studi banding ke perusahaan migas lainnya.

"Dari sisi Inpex, kami belum berani keluarkan angka pasti tenaga kerja yang dibutuhkan, jika sudah ada studi lengkap baru bisa kita sampaikan," ujar dia pula.

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018