Kupang (ANTARA News) - Jajaran TNI dan Departemen Luar Negeri (Deplu) harus mengupayakan penghapusan status Siaga III yang masih diberlakukan Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk wilayah Timor bagian barat Nusa Tenggara Timur (NTT) karena tidak relevan lagi dengan situasi keamanan. "TNI dan Deplu harus berupaya karena status Siaga III mempengaruhi kunjungan wisatawan mancanegara ke daerah ini," kata Ketua DPRD NTT, Drs Melkianus Adoe, saat dialog gabungan komisi DPRD NTT dengan Komandan Korem (Danrem) 161/Wirasakti, Kolonel Inf Arief Rachman, di Kupang, Jumat. Data Dinas Pariwisata dan Seni Budaya Provinsi NTT, dalam tahun 2006 (posisi sampai Juli), jumlah wisatawan yang berkunjung langsung ke wilayah NTT melalui pelabuhan laut dan udara mencapai 2.623 orang. Sebanyak 1.120 orang wisatawan mengunjungi wilayah NTT melalui Bandara El Tari Kupang dan sebanyak 1.503 orang melalui pelabuhan laut Tenau Kupang. Menurut Adoe, jumlah wisatawan mancanegara itu tergolong kurang karena terpengaruh status Siaga III di "Timor Barat" yang masih diberlakukan DK PBB. Padahal, potensi wisata di NTT ikut menunjang program pencapaian target nasional kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) tahun 2007 sebanyak enam juta orang. Obyek dan atraksi wisata di NTT yakni Taman Nasional Komodo di Manggarai Barat, Gunung Ranaka dan Pantai Cepi Watu di Manggarai, Taman Wisata 17 Pulau di Riung Ngada, Taman Wisata Kelimutu di Ende, Taman Laut Teluk Maumere di Sikka dan Prosesi Jumat Agung di Flores Timur. Obyek lainnya yakni Penangkapan Ikan Pasu di Lamalera, Taman Laut Pulau Kepa di Alor, berselancar di Nembrala Rote Ndao, Pasola dan Kebudayaan Megalitik di Sumba Barat, pemancingan tradisional di Kupang, Gunung Mutis dan Boti di TTS, Pantai Makasar dan Perkampungan Tradisional Maslete di TTU serta kolam susu dan Gunung Lakaan di Belu. "Sepertinya status Siaga III menggambarkan bahwa wilayah NTT terutama di Timor bagian barat belum aman, sehingga wisatawan lainnya masih enggan datang. Padahal tidak demikian," kata Adoe. Status Siaga III versi DK PBB yang diturunkan dari satus Siaga IV awal April 2005. Status Siaga IV pun diturunkan dari Siaga V pada tahun 2004 menyusul semakin kondusifnya situasi keamanan di wilayah Timor bagian barat NTT. Siaga V diberlakukan DK PBB menyusul terbunuhnya tiga relawan PBB yang beraktivitas di Komisi Tinggi PBB Urusan Pengungsi (UNHCR) Perwakilan Atambua, Kabupaten Belu, pada 6 September 2000 lalu. Pelaku pembunuhan merupakan warga eks Timtim yang telah menjalani hukuman sesuai vonis Pengadilan Negeri di Jakarta.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007