Lhokseumawe, Aceh, (ANTARA News) - Sebelas personil Polres Kota Lhokseumawe, Aceh, menerima penghargaan, karena dinilai berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor dan begal.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan kepada wartawan di Lhokseumawe, Rabu malam mengatakan, keberhasilan seorang anggota kepolisian dalam melaksanakan tugas merupakan sebuah kinerja yang patut diberikan apresiasi dan diberikan penghargaan.

"Ini motivasi bagi personil lain untuk meningkatkan kinerja agar lebih baik meningkatkan disiplin serta memberikan perlindungan pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat, secara mudah tanggap serta tidak diskriminatif dan profesional," ujar Kapolres.

Ke-11 hamba hukum yang berhasil mengungkapkan kasus curanmor dan begal adalah AKP Budi Nasuha, Aipda Azhari, Bripka Tommy Satria Lubis, Bripka Fery Alsha, Brigadir Romi Hendra, Brigadir T Julianda Ardin, Brigadir Muhammad Ali, Brigadir Lukman Hakim, Brigadir M. Rio Andhika Saputra, Brigadir Andra Fanizha dan Bripda Muhammad Fauzi.

Selain itu, AKBP Ari Lasta juga mengingatkan kepada anggota yang bertugas untuk menjamin adanya kepastian hukum dan rasa keadilan, serta tetap menampilkan wajahmu humanis namun tegas agar masyarakat bebas dari segala bentuk gangguan fisik dan psikis.

Serta diharapkan kepada anggota untuk menjauhi tindakan yang dapat merusak citra Polri seperti keterlibatan Narkoba baik sebagai pengedar maupun pemakai, agar kepercayaan terhadap polri semakin meningkat.

Sebagaimana diketahui, penghargaan dimaksud diberikan langsung Kapolres Lhokseumawe yang berlangsung di halaman Mapolres Lhokseumawe, Rabu pagi.

Pewarta: Mukhlis
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018