Jakarta (ANTARA News) - Pimpinan MPR batal menyelenggarakan Rapat Pimpinan (Rapim) untuk membahas usul amandemen kelima terhadap konstitusi UUD 1945 khususnya Pasal 22D mengenai Peran dan Fungsi Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Menurut rencana semula Rapim diselenggarakan pada Rabu mulai pukul 10.00 WIB. Rapim untuk membahas usul DPD, namun pada Selasa (7/8) malam, pimpinan MPR menerima Ketua Kelompok DPD di MPR Bambang Soeroso yang menarik usul DPD. Kalaupun usul itu diteruskan, maka Rapim MPR pun akan mementahkan usul itu karena tidak memenuhi persyaratan bahwa perubahan konstitusi diusulkan minimal 1/3 atau 226 anggota MPR dari jumlah seluruh anggota MPR sebanyak 678 orang. Usul amandemen lanjutan terhadap UUD 1945 mengalami pasang-surut dukungan. Jumlah pendukung pernah melampaui persyaratan minimal 1/3 jumlah anggota MPR. Semula Fraksi Partai Demokrat (FPD) MPR memberi dukungan. Selain itu, Fraksi PAN dan Fraksi PKB memberi dukungan. Ada juga anggota Fraksi PKS MPR yang memberi dukungan. Begitu juga anggota MPR dari Partai Damai Sejahtera (PDS) yang bergabung di Fraksi PDIP MPR juga memberi dukungan. Bahkan 10 anggota Fraksi Partai Golkar (FPG) MPR ditambah 14 anggota Partai Bintang Reformasi (PBR) yang bergabung di fraksi ini juga memberi dukungan. DPP PD pada Mei lalu menarik dukungan amandemen. Selanjutnya, Golkar pada itu juga memerintahkan anggota yang semula mendukung untuk menarik diri. Awal Agustus 2007, Fraksi PAN menarik diri. Sedangkan Golkar mempertegas sikapnya dengan memerintahkan anggota PBR MPR yang masih mendukung untuk mencabut dukungan. Praktis, dukungan yang diperoleh DPD hanya berasal dari Fraksi PKB dan dari 128 anggota DPD. Jumlah terakhir pendukung yang ada di Sekjen MPR hingga Selasa pukul 24.00 WIB sebanyak 216 orang. Padahal jumlah minimal agar usul itu dibahas di Rapim MPR adalah 226 atau 1/3 dari seluruh jumlah anggota MPR. Dengan usul yang hanya didukung 216 anggota, di samping adanya penarikan usul dari DPD, maka MPR membatalkan penyelenggaraan Rapim yangs sedianya dilakukan Rabu.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007