Batam (ANTARA News) - Rumah Produksi Generasi Cipta Arta Media (Gens) menuduh Kuasa Pengguna Anggaran Pembuatan (KPAP) Film Roman Sejarah Raja Ali Haji (RAH) membohongi publik karena memenangkan PT Alam Khatulistiwa (AK) dalam tender film yang didanai APBD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) itu. Tuduhan tersebut tertuang dalam surat sanggahan banding kedua Film RAH kepada KPAP yang diterima ANTARA News di Batam, Rabu. Produser Gens, Livarman, melalui teleponnya kepada ANTARA News mengatakan bahwa ada beberapa hal yang menyebabkan Gens menuduh KPAP melakukan kebohongan publik. Ia mengatakan, panitia lelang menyebutkan salah satu poin kemenangan AK adalah penyertaan sutradara Gunawan Pagaru yang beberapa kali mendapatkan penghargaan pada film layar lebar. "Padahal, seingat kami Gunawan baru satu kali menyutradarai film layar lebar berjudul 'Issue', itu pun tidak sukses," katanya. Mengenai penyertaan artis Alex Komang, ia mengatakan bukan AK saja yang mencantumkan artis kawakan tersebut, namun perusahaannya juga. Selain itu, ia mengatakan, pada saat "Aanwijzing" (penjelasan panitia lelang/pengadaan barang dan jasa) pada 16 Juli 2007 KPAP menyatakan bahwa sistem penilaian yang digunakan berdasarkan unsur kadar popularitas artis dan sutradara. "Berdasarkan penjelasan tersebut, kami menyimpulkan Panitia Lelang menggunakan Sistem Nilai atau 'Merit Point System'," katanya. Alasan lainnya, Gens kalah dalam sistem gugur pada tahap administrasi karena jaminan penawaran kurang dari yang disyaratkan pada RKS, serta Addendum Perubahan (Risalah). "Setelah kami hitung-hitung, jaminan anggaran minimal Rp77.188.000, sementara yang kami ajukan pada dokumen penawaran Rp77.200.000," katanya. Ia menyatakan, tuduhan kebohongan lain adalah pernyataan KPAP yang menggugurkan PT Set Karya Film (SKF) karena tidak mencantumkan biaya promosi. "Berdasarkan hasil pengecekan kami dengan Produser SKF Onny Kay, perusahaannya mencantumkan nilai promosi Rp140.000.000," katanya. Livarman mengatakan, atas tuduhan kebohongan publik itu, maka PKAP sebaiknya melakukan tender ulang. "Kami yakin, jika hasil lelang yang saat ini dilanjutkan ke tahap produksi, maka hasilnya tidak akan memuaskan," katanya. Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kepulauan Riau (Kepri), Robert Iwan, mengatakan bahwa proses tender memang belum selesai karena masih memberikan waktu kepada perusahaan rumah produksi lain yang merasa keberatan. Di tempat terpisah, Sekretaris Panitia Lelang Barang dan Jasa Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Kepri, Martin Sipahutar, mengatakan bahwa proses tender telah sesuai dengan Kepres No.80/2003. "Semuanya sesuai, kami menggunakan sistem gugur," katanya. Ia juga membantah dugaan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) yang memenangkan orang dekat Gubernur Kepri, Ismeth Abdullah, yakni Huznizar Hood dalam tender senilai miliaran rupiah itu. "Huznizar justru kalah, dia bersama tim Garin Nugroho kalah dalam tahap dministrasi," katanya. Sipahutar mengatakan, salah satu poin kemenangan AK adalah nilai penawaran yang rendah. "AK memberikan penawaran harga kedua termurah sebesar Rp3,19 miliar dari Rp3,859 miliar yang dipagukan," katanya. Ia mengatakan, yakin dengan kemenangan AK yang menyertakan sutradara Gunawan Pagaru, maka Film RAH bakal sukses, karena RAH tidak hanya sekedar film kolosal, namun disertai roman. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007