New York (ANTARA News) - Harga minyak naik pada akhir perdagangan Senin (Selasa pagi WIB), karena Amerika Serikat memutuskan untuk memulai kembali menerapkan sanksi-sanksi terhadap penghasil minyak utama Iran.

Minyak berjangka juga menguat, setelah sumber OPEC mengatakan produksi minyak mentah Arab Saudi secara tak terduga jatuh pada Juli, meningkatkan kekhawatiran tentang pasokan minyak global.

Patokan AS, minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman September naik 0,52 dolar AS menjadi menetap di 69,01 dolar AS per barel di New York Mercantile Exchange.

Sementara itu, patokan global, minyak mentah Brent untuk pengiriman Oktober bertambah 0,54 dolar AS menjadi ditutup di 73,75 dolar AS per barel di London ICE Futures Exchange.

Gedung Putih mengatakan dalam sebuah pernyataan Senin (6/8) bahwa Amerika Serikat akan mengaktifkan kembali sejumlah sanksi terhadap sektor keuangan dan industri Iran mulai Selasa (7/8).

Tindakan tersebut, diikuti oleh serangkaian sanksi lain yang dijadwalkan untuk November. Hal itu akan membawa sanksi-sanksi AS terhadap Iran ke tingkat yang setara dengan yang terjadi sebelum kesepakatan multilateral utama yang dicapai pada 2015.

Para analis mengatakan bahwa sanksi ekonomi AS yang baru terhadap Iran akan mulai menekan ekspor minyak mentah negara itu dalam beberapa bulan mendatang.

Baca juga: Rencana sanksi terhadap Iran dongkrak penguatan dolar

Sementara itu, Arab Saudi memproduksi minyak mentah sekitar 10,29 juta barel per hari (bph) pada Juli, dua sumber di Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC) mengatakan pada Jumat (3/8), turun sekitar 200.000 barel per hari dari Juni, sebagaimana dikutip Reuters.

Itu terjadi meskipun Arab Saudi dan produsen utama Rusia pada Juni berjanji akan meningkatkan produksi mereka mulai Juli. Saudi juga menjanjikan peningkatan pasokan yang "terukur".

Baca juga: Harga emas berjangka jatuh

Pewarta: Apep Suhendar
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2018