Jakarta (ANTARA News)  - Petugas Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap praktik prostitusi anak secara daring atau "online" melalui media sosial dengan tersangka AS (33) pada Minggu (12/8).

"Petugas berpura-pura menjadi pelanggan menerima tawaran tersangka," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ajun Komisaris Polisi Faruk Rozi di Jakarta, Senin.

Faruk menjelaskan awalnya petugas berpatroli siber menemukan akun media sosial (facebook) mencurigkan bernama "chirenusex@yahoo.co.id".

Petugas menelusuri akun facebook yang menawarkan prostitusi anak di bawah usia itu dengan cara menyamar menjadi pelanggan.

Polisi yang menyamar bertransaksi di lokasi yang disepakati dengan tersangka untuk mengantarkan seorang anak remaja Y (15).

Selanjutnya, polisi mengamankan dua orang pria dam dua perempuan yang mengantarkan Y untuk ditawarkan kepada pelanggan.

Dari keterangan kelima orang itu, polisi meringkus AS di apartemen kawasan Rawasari Jakarta Pusat, yang diduga menyuruh menjajakkan anak di bawah usia untuk seks komersial.

Diketahui, pemilik aku facebook "chirenusex@yahoo.co.id" bernama Adi Piero yang diduga memperdagangkan anak untuk pesanan pelanggan.

Baca juga: Polda Metro Jaya ungkap prostitusi anak di Kalibata City
Baca juga: Waspadai modus baru prostitusi anak


Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2018