Jakarta (ANTARA News)- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo memperkirakan angka kemiskinan yang berada di desa lebih kecil dibandingkan di kota dalam tujuh tahun mendatang.

"Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla akan menaikkan alokasi anggaran dana desa pada 2019 sebesar Rp73 triliun dari sebelumnya Rp60 triliun pada 2018," ujar Eko dalam siaran pers yang diterima Antara di Jakarta, Sabtu.

Peningkatan anggaran dana desa tersebut selain dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur juga digunakan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat desa dan kualitas hidup masyarakat desa.

Eko mengatakan jika dana desa yang pada awalnya yakni pada 2015 diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur desa, saat ini perlu dialihkan dalam pemanfaatannya yaitu untuk pemberdayaan ekonomi desa. Sedangkan pembangunan infrastruktur sudah sangat masif dilakukan.

"Masih ada sejumlah desa yang masih bangun infrastruktur karena masih membutuhkannya. Tapi, sekarang ini juga, desa sudah mulai membangun pemberdayaan ekonominya, misalnya membuat desa-desa wisata, membuat Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), mengelola bank sampah, dan lain-lainnya. Diharapkan, bisa ada lebih lagi akselerasi pertumbuhan ekonomi di desa-desa, setelah pembangunan infrastruktur," tambah dia.

Menteri Eko menyebutkan bahwa dana desa merupakan salah satu faktor yang mendorong terjadinya penurunan angka kemiskinan yang pada periode Maret 2017 sampai Maret 2018 mencapai 1,82 juta orang.

"Hal yang paling menarik, dari 1,82 juta orang miskin itu terdapat 1,2 juta orang miskin yang ada di desa. sedangkan di kota hanya turun 520 ribu hingga 580 ribu orang miskin saja. Kalau akselerasi penurunan kemiskinan di desa ini dipertahankan, secara matematik dalam tujuh tahun ke depan, jumlah orang miskin di desa akan lebih kecil dari jumlah orang miskin di kota. Jadi kita akan terus pertahankan," kata dia.

Baca juga: Satgas Dana Desa ajak mahasiswa awasi penggunaan dana desa

Baca juga: DPR: tidak boleh ada proyek fiktif dalam pengelolaan dana desa

Baca juga: Pengawalan dana desa 2019 diperketat


 

Pewarta: Indriani
Editor: Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2018