Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Perindustrian berupaya menjaring investor untuk mengembangkan Kawasan Industri Petrokimia di Teluk Bintuni, Papua Barat, melalui seminar bertajuk “Market Sounding Pengembangan Kawasan Industri Petrokimia di Teluk Bintuni”.

"Kabupaten Teluk Bintuni mempunyai potensi yang besar untuk berkembang sebagai wilayah industri karena memiliki sumber daya alam yang besar," kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Jakarta, Senin.

Wilayah Teluk Bintuni diperkirakan memiliki cadangan gas bumi sebesar 23,7 triliun kaki kubik (TCF). 

Airlangga menegaskan pemerintah perlu memastikan pemanfaatan gas bumi tersebut diutamakan kepada pemenuhan kebutuhan domestik agar dapat menggerakan ekonomi di dalam negeri.

Lokasi Kawasan Industri Petrokimia direncanakan dibangun di Kampung Onar Baru, Distrik Sumuri, Teluk Bintuni. 

"Kami mengapresiasi pemerintah daerah yang telah membantu mensosialisasi kepada masyarakat adat di Distrik Sumuri sehingga kita mendapat dukungan penuh untuk mewujudkan pengembangan industri di Teluk Bintuni," ungkap Airlangga.

Ketua Umum Partai Golongan Karya ini menambahkan Kawasan Industri Teluk Bintuni telah masuk sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional yang tercantum dalam Perpres 38 Tahun 2017.

Dengan demikian, pemerintah berkomitmen untuk mendorong pertumbuhan pusat-pusat ekonomi baru, khususnya di Kawasan Timur Indonesia dan pulau-pulau terluar, dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan ketahanan nasional. 

Sementara itu, Dirjen Industri Kimia Tekstil dan Aneka Kemenperin Achmad Sigit Dwiwahjono menyampaikan, acara tersebut dihadiri sekitar 180 orang yang berasal dari instansi pemerintah, perwakilan dari negara sahabat, para calon investor dan pelaku usaha di sektor petrokimia.

"Kami buka investasi dari luar, khususnya metanol, para calon investor dan pelaku usaha dibidang kawasan industri, kontraktor, perbankan, Kadin, Hipmi, Asosiasi Industri Kimia, Asosiasi Kawasan Industri dan  stakeholder terkait," ujar Sigit.

Menurut Sigit, 'market sounding' merupakan tahap akhir dari proses 'outline business case' yang diperlukan dalam persiapan pelaksanaan proyek dengan menggunakan skema Kerjasama Permerintah dan Badan Usaha (KPBU) atau lazim disebut Public Private Partnership (PPP). 

"Kami berharap akan memperoleh 'feedback' dari para calon investor terkait dengan skema proyek yang akan kami kembangkan," pungkasnya.

Baca juga: Jerman tertarik investasi pabrik petrokimia di Bintuni

 

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2018