Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Koalisi Indonesia Kerja (KIK) Abdul Kadir Karding menilai Persaudaraan Alumni (PA) 212 tidak perlu mengerahkan massa untuk mengawal Amien Rais saat diperiksa di Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus pernyataan bohong Ratna Sarumpaet pada Rabu (10/10).

"Tidak perlu ada pengerahan massa, karena Amien dipanggil sebagai saksi dan belum tentu bersalah. Tidak perlu membawa massa karena tidak akan pengaruhi sikap Kepolisian yang independen," kata Karding di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

Dia mengatakan pengerahan massa itu menunjukkan rasa tidak percaya kepada polisi padahal hukum di Indonesia independen sehingga biarkan proses hukum berjalan.

Menurut dia, membawa-bawa pendukung apalagi menggunakan label 212, nuansa politiknya sangat kencang untuk menekan penegak hukum agar berpikir lain.

"Menurut saya, Amien sebagai tokoh harus mendorong dan membantu Kepolisian agar kerja sesuai aturan dan profesionalitasnya," ujarnya.

Karding menilai Kepolisian saat ini sudah profesional dalam menjalankan tugas-tugasnya sehingga biarkan proses hukum berjalan.

Dia meyakini Polri akan bersikap transparan karena akan berrisiko kalau mengambil langkah tidak sesuai  dengan hukum.

"Kami mendorong polisi tidak terpengaruh dan tidak terpengaruh kepentingan dan tekanan dari pihak luar," ujarnya.

Baca juga: PAN pertanyakan Polri panggil Amien Rais

Sebelumnya, Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif mengatakan organisasinya akan mendampingi pemeriksaan yang dijalani Amien Rais di Polda Metro Jaya pada Rabu (10/10) sebagai bentuk dukungan moral.

"Amien Rais adalah Ketua Dewan Penasihat PA 212, maka kami sepakat akan kami kawal pada Rabu mendampingi beliau ke Polda Metro Jaya," kata Slamet Maarif di Jalan Daksa, Jakarta, Senin (8/10).

PA 212 akan berkumpul di Masjid Al Munawar, Pancoran, pukul 08.00 WIB lalu Shalat Dhuha bersama dan berangkat ke Polda bersama Amien Rais.

Menurut dia, Amien adalah tokoh yang bergerak di Aksi Bela Islam sampai dengan aksi 2 Desember 2016 atau biasa disebut 212. 

"Jadi sekali lagi, perlu kami tegaskan kami gerakan 212 tidak pernah akan membiarkan lagi ada ulama dan tokoh nasional yang coba-coba akan dikriminalisasi," ujarnya.

Slamet menegaskan pihaknya tidak akan diam dan akan bergerak kalau ada tokoh dan ulama yang akan coba dikriminalisasi.

Dia mengatakan, ada sekitar 500 orang yang menyatakan siap hadir para Rabu untuk mengawal pemiksaaan yang dijalani Amien.

Baca juga: Polda Metro tak permasalahkan Amien Rais bawa massa saat penyidikan Rabu
Baca juga: Amien Rais akan "bongkar" kasus mengendap di KPK usai diperiksa Polda Metro Rabu
Baca juga: Dahnil: pemanggilan tokoh koalisi bentuk politik tidak sehat

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2018