Jakarta (ANTARA News) - Berkas pemeriksaan kasus penculikan anak, Raisya Ali(5) dengan tersangka sebanyak lima orang segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Carlo Brix Tewu di Jakarta, Rabu, mengatakan, pemberkasan kasus ini dipercepat karena ada tiga tersangka yang masih anak-anak. "Tiga tersangka yang berstatus pelajar diprioritaskan untuk mendapatkan perlakuan khusus. Mereka masih di bawah umur, makanya berkasnya segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum," kata Carlo Tewu. Ia mengatakan, berkas tiga tersangka yang masih pelajar ini dipisah dengan berkas dua tersangka lain sebab proses penyidikan tersangka berstatus anak diatur tersendiri dalam undang-undang perlindungan anak. Dalam kasus penculikan selama sembilan hari itu, polisi menangkap tiga tersangka yakni Budi Haryanto, Firmando Azisco, dan Januarisman, ketiganya pelajar SMA sedangkan dua tersangka lain adalah Yogi Permana dan Anggana Harjakusuma. Raisya Ali diculik, Rabu (15/8) saat pulang sekolah di Jakarta Timur. Penculikan berakhir setelah polisi menangkap dua tersangka di sebuah SPBU perempatan Tanjung Barat, Jakarta Selatan.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007