Perbedaan fasilitas kelas ekonomi premium dan ekonomi adalah pada pilihan makanan dan jenis kursi yang lebih luas dan disediakan sandaran kaki
Jakarta (ANTARA News) - Asosiasi Perusahaan Penerbangan Indonesia (Inaca) meminta pemerintah membuat regulasi kursi pesawat untuk kelas ekonomi premium (premium economy).

Ketua Umum Inaca I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, mengatakan selama ini maskapai tidak bisa membuka untuk kelas ekonomi premium karena belum ada di peraturannya.

"Permohonan ke Kemenhub kelas baru premium ekonomi enggak bisa dibuka karena regulasi tidak mengizinkan hal itu," katanya.

Ari Askhara, biasa dipanggil, mengatakan sejumlah maskapai lain sudah menyediakan, seperti Singapore Airlines dan Cathay Airways untuk penerbangan jarak medium dan jarak jauh.

“Kita ini ketinggalan, khususnya Garuda," kata Dirut PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk itu.

Dia menjelaskan perbedaan fasilitas kelas ekonomi premium dan ekonomi adalah pada pilihan makanan dan jenis kursi yang lebih luas dan disediakan sandaran kaki. 

Terkair perbedaan harga, Ari menyebutkan, jika dibandingkan dengan kelas bisnis lebih murah.

"Kalau ekonomi kelas Y dibandingkan dengan kelas bisnis itu dua hingga tiga kali, kalau ini 1,5 kali," katanya.

Apabila sudah terbit regulasinya, dia mengatakan akan menempatkan kursi ekonomi premium di pesawat-pesawat berbadan lebar. 

Terkait perubahan tarif batas bawah, Ari mengatakan hal itu belum mendesak.

"Itu tidak mendesak, kami tidak dorong pemerintah untuk menaikkan," katanya.

Baca juga: Berat, beban penerbangan akibat pelemahan rupiah
 

Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2018