Surabaya (ANTARA News) - Perusahaan jasa titipan diminta mewaspadai pengiriman barang penyelundupan yang dapat menimbulkan keresahan dan kekacauan seperti narkoba, senjata, dan bahan-bahan peledak. Wakil Kepala Dinas Perhubungan Jatim, Ir Jogy Hedryadi MT, mengemukakan hal itu di Surabaya, Kamis, usai Temu Wicara Penyelenggaraan Usaha Jasa Titipan Dalam Rangka Kewenangan Pusat/Daerah di Surabaya, Kamis. "Sejak diberlakukannya otonomi daerah delapan tahun lalu, pertumbuhan perusahaan yang bergerak pada jasa titipan barang di beberapa daerah, terus mengalami peningkatan, sehingga persaingan semakin ketat," katanya. Jogy mengatakan dengan banyaknya jasa titipan, peluang penyelundup untuk mengirimkan barang terlarang dengan menggunakan jasa akan semakin terbuka, karena itu dibutuhkan komitmen yang kuat antara perusahaan dan pemerintah. Sementara itu Direktur Pos, Ditjen Postel Depkominfo RI, Woro Indah Widiastuti mengatakan, pertumbuhan perusahaan jasa titipan barang di Indonesia hingga Juli 2007 sebanyak 709 perusahaan. "Banyaknya jumlah perusahaan ini menandakan perekonomian di Indonesia semakin berkembang, karena banyak barang yang keluar masuk dari daerah satu ke daerah lainnya," katanya. Selain itu, dengan banyaknya jasa titipan akan membuat satu iklim persaingan yang sehat dalam penentuan harga atau layanannya, guna memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat. Ketua Bidang Pengembangan SDM Asperindo Pusat, Wahyu Tunggono, mengatakan otonomi daerah yang sejak beberapa tahun ini telah berjalan jangan sampai membuat batasan-batasan yang dapat merugikan pihak-pihak tertentu. "Seperti menerapkan biaya retribusi untuk setiap pengiriman barang di masing-masing daerah harus dipikirkan ulang, karena akan menambah biaya produksi suatu perusahaan," katanya.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007