kami akan kontak keluarga, jika perlu kami "jemput bola" ...
Jakarta (ANTARA News) - Perusahaan penerbangan Lion Air akan mendatangi keluarga korban alias "menjemput bola" jika dalam beberapa hari ke depan keluarga korban tidak kunjung datang ke posko krisis di Hotel Ibis Cawang, Jakarta, untuk mengklaim uang tunggu sebesar Rp5juta. 

"Jika memang sampai beberapa hari ke depan keluarga korban tidak datang mengklaim uang tunggu, kami akan kontak keluarga, jika perlu kami "jemput bola"," kata perwakilan komunikasi perusahaan penerbangan Lion Air Ramaditya Handoko di pusat krisis di Hotel Ibis Cawang, Jakarta, Kamis malam.

Ramaditya mengatakan pihaknya masih akan memproses klaim uang tunggu untuk operasional keluarga hingga beberapa hari ke depan. 

Dia berharap keluarga dari semua korban segera datang mendaftarkan diri ke posko krisis di Hotel Ibis Cawang untuk mengklaim uang tunggu.

Dia mengatakan pihak Lion akan memastikan semua keluarga korban menerima uang tunggu tanpa terkecuali.

Keluarga korban juga difasilitasi transportasi menuju Rumah Sakit Polri Kramat Jati dan bandar udara. 

Dia menuturkan hanya keluarga terdekat korban dapat menerima uang tunggu seperti istri, suami, anak, atau orang tua, dan hanya satu perwakilan keluarga yang akan menerima uang tunggu itu. 

Untuk mengklaim uang tunggu, keluarga korban harus membawa kartu tanda penduduk (KTP) dan salinan kartu keluarga (KK).

Pesawat Lion Air JT 610 jatuh di Tanjung Karawang, Jawa Barat, Senin pagi, setelah lepas landas dari Bandara Soekarno Hatta pada pukul 06.20 WIB, Senin, menuju Bandar Udara Depati Amir di Pangkal Pinang, Bangka. Namun, 13 menit kemudian, pesawat itu hilang kontak. Pesawat kemudian dinyatakan jatuh di perairan Karawang.

Pesawat itu mengangkut total 189 penumpang, terdiri atas 178 orang dewasa, satu anak-anak, dua bayi, dan enam awak kabin. Hingga saat ini, regu Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas) masih melakukan pencarian dan evakuasi korban dan puing-puing pesawat.

Baca juga: Basarnas telah mengumpulkan 65 kantong jenazah
Baca juga: Kotak hitam CVR Lion Air hanya 200-300 meter dari FDR

Pewarta: Martha Herlinawati S
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2018