Jakarta (ANTARA News) - Komisi Informasi (KI) menyerahkan anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2018 kepada badan publik baik dari pemerintah maupun partai politik di Istana Wakil Presiden Jakarta, Senin, dengan disaksikan Wapres Jusuf Kalla.

Ketua KI Pusat Gede Narayana mengatakan partisipasi badan publik terhadap keterbukaan informasi meningkat, ditandai dengan banyaknya pengembalian kuesioner sebesar 62,83 persen kepada KI.

"Dapat kami laporkan kepada Bapak Wapres, bahwa tingkat partisipasi Badan Publik tahun ini mengalami kenaikan; tepatnya dari 460 Badan Publik, yang mengembalikan kuesioner sebanyak 289," kata Gede Narayana di Istana Wapres Jakarta, Senin.

Monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2018 dilakukan kepada tujuh badan publik, yaitu perguruan tinggi negeri (PTN), badan usaha milik negara (BUMN), lembaga non-struktural, lembaga negara dan lembaga pemerintah non-kementerian, pemerintah provinsi, kementerian serta partai politik.

Penilaian KI terhadap badan publik dibagi atas lima kategori yaitu Informatif (dengan nilai 90 - 100), Menuju Informatif (80 - 89,9), Cukup Informatif (60 - 79,9), Kurang Informatif (40 - 59,9) dan Tidak Informatif (kurang dari 39,9).

Dalam kesempatan tersebut, Wapres JK menyerahkan langsung penghargaan informatif kepada 15 badan publik, yaitu Institut Pertanian Bogor (92,14), PT Pelindo III (90,89), PT KAI (90,72), PPATK (94,30), BP Batam (90,91), Bawaslu RI (90,66), Batan (93,80), Bank Indonesia (92,54) dan Lapan (92,49).

Kategori pemerintah provinsi dan kementerian yang mendapatkan predikat informatif yaitu Jawa Tengah (96,95), DKI Jakarta (93,19), Kalimantan Barat (90,53), Jawa Barat (90,32), Kementerian Keuangan (96,90) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (94,88). 

 

Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018