Pengelolaan berkelanjutan sebuah bentang DAS tidak bisa diserahkan pada satu pihak saja
Medan, (ANTARA News) - Masyarakat Konservasi Tanah Indonesia (MKTI) menyatakan pengelolaan berkelanjutan sebuah bentang ekosistem Daerah Aliran Sungai (DAS) menjadi tanggung jawab semua pihak yang beraktivitas di kawasan tersebut.

"Pengelolaan berkelanjutan sebuah bentang DAS tidak bisa diserahkan pada satu pihak saja," kata penasihat Masyarakat Konservasi Tanah Indonesia (MKTI) Soetino Wibowo di Medan, Minggu.

Menurut dia, aktivitas yang berpotensi merusak harus disiapkan dengan mitigasi bahkan sebisa mungkin dihindari.

Dia menjelaskan bentang ekosistem DAS bukan hanya kiri-kanan sungai saja, namun juga keseluruhan wilayah daratan yang membentang dari hulu hingga hilir yang berfungsi menyerap, menyimpan, dan mengalirkan air ke sungai.

Sebagai contoh, di ekosistem DAS Batangtoru, Sumut, ada aktivitas pemanfaatan untuk perkebunan, pertanian oleh masyarakat, dan proyek pembangkit listrik tenaga air (PLTA) serta ada aktivitas pertambangan emas.

"Jadi tidak bisa hanya mengharapkan PLTA saja yang menjaga ekosistem DAS di Batangtoru. Semua harus bertanggung jawab," katanya.

Soetino menyatakan, aktivitas pemanfaatan boleh dilakukan sepanjang tidak merusak.

Untuk kegiatan pertanian atau perkebunan, misalnya, ujar dia, aktivitas pemanfaatan tersebut harus dilakukan dengan menerapkan prinsip konservasi tanah.

"Caranya dengan membuat terasering," katanya.

Menurut dia, pertambangan adalah aktivitas yang paling berisiko merusak ekosistem DAS, sehingga perusahaan yang beroperasi di kawasan itu harus benar -benar serius menjaga lingkungan.

 Dia menegaskan, ekosistem DAS Batangtoru mencakup lima Kabupaten dan satu kota.

Menurut data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), luas DAS Batangtoru sekitar 329.420 hektare .

Saat ini, DAS Batangtoru diklasifikasikan sebagai "dipulihkan".

"Di sana (Batangtoru) terdapat lahan sangat kritis seluas 5.794,65 hektare (1,76 persen) dan lahan kritis seluas 42.301,07 (12,84 persen)," ujarnya
Ketua Forum Koordinasi Pengelolaan DAS Batangtoru, Adriani Siahaan menyatakan pihaknya sudah menyiapkan rencana pengelolaan agar kualitas hutan yang ada di Batangtoru bisa dipertahankan.

Salah satu caranya penanaman memanfaatkan jenis pohon yang disukai masyarakat.

"Kami akan tanami dengan pohon yang dibutuhkan oleh hutan dan juga dibutuhkan masyarakat," katanya.

Menurut Adriani, jenis tanaman yang akan dimanfaatkan adalah kemenyan Toba (Styrax sumatrana J. Sm) atau dalam bahasa setempat haminjon dan pohon kamper (Dryobalanops aromatica) penghasil kapur barus.

Dua jenis tanaman tersebut sejak lama dikenal sebagai salah satu tanaman kehidupan bagi masyarakat Tapanuli.

"Sekitar 80 persen pasokan kemenyan dunia, berasal dari Tapanuli,"  kata Adriani.

Jenis tumbuhan dipilih sesuai kesukaan masyarakat agar warga suka merawatnya di lapangan.

Adriani menyatakan, pemetaan dan pendataan diharapkan tuntas pada akhir tahun 2018 sehingga rencana pengelolaan bisa dieksekusi mulai tahun 2019.

Baca juga: Koridor satwa Batangtoru diperkaya pepohonan lokal baru
Baca juga: KLHK perkuat konservasi orangutan di Batang Toru
Baca juga: Walhi minta PLTA Batang Toru dibatalkan

Pewarta: Evalisa Siregar
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2018