Uji petik kelaiklautan kapal ini sangat penting, terutama untuk memastikan terpenuhinya standar keselamatan pelayaran
Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Perhubungan memproyeksikan penumpang angkutan laut selama masa angkutan Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 mengalami kenaikan 3,49 persen atau 37.564 orang dibandingkan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018. 

"Pada angkutan Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 ini diperkirakan akan terjadi peningkatan jumlah penumpang sebesar 3,49 persen atau 37.564 penumpang dibandingkan pada Natal 2017 dan Tahun Baru 2018," kata Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Agus Purnomo dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.

Guna mengantisipasi lonjakan penumpang tersebut, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan akan menyiapkan armada kapal laut sebanyak 1.293 unit dengan kapasitas 3,4 juta orang penumpang. 

Selain itu, dalam rangka menjamin keselamatan dan keamanan pelayaran pada masa liburan tersebut diperintahkan kepada seluruh unit penyelenggara teknis (UPT) untuk melaksanakan uji petik kelaiklautan kapal penumpang di seluruh pelabuhan, terutama pelabuhan yang melayani angkutan penumpang. 

"Uji petik kelaiklautan kapal ini sangat penting, terutama untuk memastikan terpenuhinya standar keselamatan pelayaran sehingga seluruh moda kapal dapat melayani para penumpang pada masa liburan Natal dan Tahun Baru," tegas Agus.

Untuk itu, ia meminta kepada seluruh jajaran Ditjen Perhubungan Laut mempersiapkan dan melaksanakan angkutan laut Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 dengan rasa tanggung jawab dan bekerja dengan ikhlas dan sungguh-sungguh dalam melaksanakan pengawasan terhadap keselamatan pelayaran demi mensukseskan angkutan Natal 2018 dan Tahun Baru 2019.

"Saya minta kepada seluruh jajaran Ditjen Perhubungan Laut untuk melaksanakan tugas dengan tanggap dan penuh semangat melayani saudara-saudara kita yang akan melakukan perjalanan liburan, perhatikan kebutuhan mereka serta tidak segan memberikan bantuan kepada mayarakat yang membutuhkan bantuan, baik di pelabuhan, maupun di atas kapal laut selama dalam pelayarannya," katanya. 

Dia menyebutkan penyelenggaraan angkutan laut Natal 2018 dan Tahun Baru 2019, berlangsung mulai 18 Desember 2018  sampai 8 Januari 2019. 

Bersamaan dengan penyelenggaraan angkutan laut tersebut, akan dilakukan pula kegiatan pemantauan dan pengendalian lalu lintas dan angkutan laut melalui Posko Angkutan Laut Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 di seluruh pelabuhan di Indonesia, yang terdapat 52 pelabuhan akan dipantau untuk melihat perkembangannya dari tahun ke tahun. ***1***

Baca juga: Ada 20 KA tambahan angkutan Natal-Tahun Baru
 

Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2018