Surabaya (ANTARA News) - Manajemen PT Jamsostek (Persero) berharap pemerintah bisa secepatnya menerbitkan aturan baru soal kenaikan manfaat (klaim) bagi peserta yang mengikuti program lembaga jaminan sosial tenaga kerja tersebut. Direktur Operasional dan Pelayanan PT Jamsostek, Ahmad Ansyori, kepada wartawan di Surabaya, Selasa petang, mengatakan pihaknya sudah mengusulkan perubahan PP Nomor 64 tahun 2006 soal kenaikan manfaat kepesertaan kepada pemerintah pada Mei 2007 lalu. "Tapi sampai sekarang usulan itu belum disetujui. Kami juga sudah dua kali dipanggil pemerintah untuk menjelaskan masalah tersebut," kata Ahmad Ansyori usai ramah tamah dan buka puasa bersama dengan sejumlah pimpinan media massa dan wartawan Surabaya. Menurut dia, usulan kenaikan manfaat/klaim yang diterima peserta Jamsostek dengan besaran rata-rata 46 persen itu, didasari makin membaiknya kondisi likuiditas keuangan perusahaan. "Ini bukan semata-mata bertujuan menjaring peserta baru, tapi memang kondisi keuangan perusahaan sangat bagus. Bisa dibilang sekitar 140 persen likuiditas kita," katanya. Usulan kenaikan manfaat itu untuk semua program yang dikelola Jamsostek, seperti jaminan kecelakaan kerja, jaminan pelayanan kesehatan, dan jaminan kematian. Berdasarkan PP sebelumnya, besarnya santunan kematian Rp6 juta dan diusulkan naik menjadi Rp10 juta. Demikian juga biaya pemakaman dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta bagi peserta. Kemudian biaya pengobatan atau perawatan akibat kecelakaan kerja yang sebelumnya maksimal hanya Rp8 juta, diusulkan naik menjadi hingga Rp12 juta. "Kalau di rata-rata, usulan kenaikan manfaat yang diterima peserta sekitar 46 persen. Dana itu seluruhnya dari iuran peserta yang dikelola perusahaan dan dikembalikan lagi kepada peserta," kata Ahmad Ansyori. Ia berharap pada tahun ini, usulan itu bisa disetujui pemerintah dengan dikeluarkannya PP yang baru, sehingga secepatnya bisa direalisasikan kepada peserta. Data yang dikeluarkan Jamsostek menyebutkan, hingga semester pertama 2007, jumlah peserta mencapai 24,5 juta pekerja yang berasal dari 158.037 perusahaan. Dari jumlah tersebut, sekitar 16,38 juta pekerja merupakan peserta nonaktif. Sementara penerimaan iuran selama semester pertama 2007 mencapai Rp3,797 triliun atau sekitar 47,06 persen dari target penerimaan sebesar Rp8,069 triliun. Sedang total aset yang dikelola Jamsostek hingga semester pertama 2007 mencapai 54,395 triliun dan hingga akhir tahun ditargetkan sekitar 55,927 triliun.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007