Bandung (ANTARA News) - Sekretaris Daerah Jawa Barat, Iwa Karniwa, mengaku belum pernah bertemu dengan Bupati Bekasi nonaktif, Neneng Hasanah, terkait dengan dugaan suap proyek Meikarta.

"Selama urusan Meikarta ini saya tidak pernah bertemu Bupati Neneng ataupun pihak Lippo," kata Karniwa, dalam siaran persnya, Senin.

Nama dia disebut Neneng meminta uang Rp1 miliar, yang terungkap dalam sidang dugaan kasus suap proyek Meikarta, di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin.

Neneng mengatakan, permintaan itu berdasarkan laporan dari bawahannya, Neneng Rahmi, yang merupakan kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi.

"Saya mendengar dari Neneng Rahmi, Pak Iwa, Sekda Jabar minta satu miliar," ujar sang bupati non aktif, saat ditanya salah satu jaksa KPK mengenai aliran dana suap.

Terkait informasi dia telah menerima atau meminta uang Rp1 miliar untuk pengurusan RDTR Kabupaten Bekasi yang berhubungan dengan Meikarta, Karniwa meminta rekan-rekan untuk terus mengikuti secara utuh persidangan dan fakta persidangan.

Ia mengatakan, saat urusan Meikarta bahkan revisi RDTR Bekasi, dia tidak memiliki kewenangan di BKPRD Jabar, bahkan mengikuti sekalipun rapatnya tidak pernah.

"Semua yang saya ketahui dan saya pahami sudah disampaikan pada penyidik KPK saat diminta memberi kesaksian beberapa waktu lalu. Semoga rekan-rekan media serta masyarakat bisa jernih menyajikan informasi ini. Terima kasih banyak," kata Karniwa.

Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019