Yogyakarta (ANTARA) - Seluruh organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta kini terikat perjanjian kinerja strategis yang menuntut mereka untuk melaksanakan berbagai kegiatan sesuai sasaran strategis yang telah ditetapkan.

“Sasaran strategis ini tidak hanya dikerjakan oleh satu organisasi perangkat daerah (OPD) saja tetapi menjadi sasaran bersama yang perlu dikerjakan oleh beberapa OPD sekaligus,” kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi usai penandatanganan perjanjian bersama kinerja strategis di Yogyakarta, Jumat.

Salah satu kegiatan yang menjadi sasaran kinerja strategis Pemerintah Kota Yogyakarta adalah pengurangan angka kemiskinan. Heroe mengatakan, penurunan angka kemiskinan tidak hanya menjadi tanggung jawab satu OPD saja tetapi harus dikerjakan secara bersama-sama dengan OPD lain yang terkait.

Begitu pula dalam upaya mengatasi kepadatan lalu lintas di ruas jalan tertentu juga bukan menjadi tanggung jawab Dinas Perhubungan saja tetapi perlu ada dukungan dari OPD lain seperti Satuan Polisi Pamong Praja terkait penertiban parkir liar serta kegiatan fisik untuk normalisasi ruas jalan.

“Saya pun sudah meminta bagian organisasi untuk mengubah beberapa program kegiatan supaya nanti bisa dikerjakan bersama-sama secara sinergis,” katanya.

Perjanjian kinerja strategis tersebut, lanjut Heroe, juga ditujukan untuk meningkatkan nilai sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP) Kota Yogyakarta yang baru memperoleh nilai BB agar meningkat menjadi A.

“Untuk SAKIP tahun depan harus bisa memperoleh nilai A. Dari penilaian tahun lalu, diketahui jika kelemahan Pemerintah Kota Yogyakarta adalah pada perjanjian kinerja yang masih kurang,” katanya.

Meskipun demikian, lanjut Heroe, untuk mewujudkan pencapaian kinerja strategis diperlukan basis data terpadu sehingga setiap OPD memiliki data sasaran yang sama.

“Misalnya saja untuk kegiatan perbaikan rumah tidak layak huni. Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) sudah melakukan perbaikan. Tetapi, karena data yang digunakan berbeda dengan data Bappeda, maka hasil perbaikan tidak tercatat sehingga dinilai tidak melakukan kegiatan,” katanya.

Selain itu, Heroe mengatakan, program kerja yang dilakukan secara sinergis memungkinkan terciptanya efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran.

Sejumlah program kerja strategis tersebut di antaranya program “do it” kampung yaitu menjalankan berbagai program pemberdayaan dari tingkat bawah menggunakan dana yang ada di wilayah, seperti dana kelurahan yang tahun ini mulai diterima oleh 45 kelurahan di Kota Yogyakarta. 

Baca juga: Pengelolaan kearsipan Pemkot Yogyakarta raih nilai tertinggi ANRI

Baca juga: Pemkot Yogyakarta tata pegawai sesuai keahlian


Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019