Surabaya (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan kepada Bupati Sidoarjo, Win Hendarso, agar mulai mempersiapkan pembayaran sisa ganti rugi kepada warga korban Lumpur Lapindo pada tahun 2008. "Mulai hari ini agar dibuatkan jadwal sehingga segala sesuatunya tepat waktu," kata Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto, mengutip pernyataan Presiden Yudhoyono, di ruang VVIP Bandara Internasional Juanda, Surabaya, Kamis. Penjelasan Menteri PU itu disampaikan seusai rapat tertutup yang dipimpin Presiden Yudhoyono dan dihadiri sejumlah menteri Kabinet Indonesia Bersatu yang berlangsung sekitar satu jam sejak sekitar pukul 10.00 WIB. Dalam rapat itu Presiden mendapat pemaparan mengenai perkembangan terakhir persoalan lumpur Lapindo oleh Ketua Badan Penanggulangan Lumpur Sidoardjo (BPLS) Sunarso, dan Bupati Sidoarjo Win Hendarso. Menurut Menteri PU, pembayaran sisa ganti rugi sebesar 80 persen itu harus sudah dimulai pada Mei 2008. Karena itu, ujarnya, Bupati diminta untuk segera membuat rencana aksi untuk proses pembayaran ganti rugi. Dalam rapat, katanya, Presiden juga memberikan arahan agar Bupati terus melakukan upaya-upaya untuk menyelesaikan masalah sosial yang masih menggantung. Djoko mengakui masih ada sejumlah warga yang belum sepakat soal pola pembayaran ganti rugi sebesar 20:80 persen yang ditetapkan pemerintah. Meski begitu, jumlah warga yang tidak sepakat dari waktu ke waktu terus menurun, dan pemerintah optimis jika disosialisasikan dengan baik maka akan mencapai titik temu. Presiden, lanjutnya, juga menginstruksikan agar upaya penutupan lumpur terus dilakukan dengan mengalirkannya ke laut melalui Sungai Porong. Untuk itu pemerintah akan menyediakan lima kapal keruk, yang tiga di antaranya dari Departemen ESDM, dan dua Departemen PU yang akan bekerja di bagian hulu sebanyak empat kapal, dan di bagian hilir satu kapal keruk. "Jika bagian hilir dikeruk, diharapkan akan terjadi degradasi di dasar sungai, sehingga lumpur dialirkan melalui di Sungai Porong bisa mengalir ke laut," kata Djoko. Menteri mengharapkan agar dana operasional untuk BPLS yang berasal dari APBN-P sebesar Rp500 miliar untuk tahun 2007 bisa turun dalam minggu-minggu ini, sehingga badan tersebut bisa bekerja maksimal. Sedangkan anggaran bagi BPLS untuk tahun 2008, pemerintah akan kembali mengajukannya pada RAPBN 2008. (*)

Copyright © ANTARA 2007