Kami hanya sebatas memfasilitasi untuk mendapatkan permodalan bagi pelaku IKM, namun jika dibutuhkan jaminan itu kewenangan bank
Lebak (ANTARA) - Perajin sandal dan tas di Kabupaten Lebak, Banten, membutuhkan bantuan permodalan untuk meningkatkan produksi sehubungan meningkatnya permintaan pasar.

"Kami memproduksi sandal itu relatif terbatas akibat terbentur permodalan," kata Maryati (40), perajin sandal warga Desa Sukamanah, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, Kamis.

Selama ini, produksi sandal merek Widfel itu hanya dipasarkan di sejumlah kecamatan di Kabupaten Lebak karena belum mampu memasarkan produk ke luar daerah akibat keterbatasan permodalan.

Bahkan, dirinya mempekerjakan hanya empat orang, meski produksi sudah berlangsung empat tahun terakhir ini.

"Kami berharap lembaga perbankan, juga BUMN dapat memberikan kemudahan untuk membantu permodalan agar usahanya berkembang," katanya.

Menurut dia, selama ini, menjelang pemilu permintaan pedagang sandal dari sejumlah kecamatan di Kabupaten Lebak cenderung meningkat. Mereka para pedagang itu nantinya produksi sandal dijual di lokasi tempat pemugutan suara (TPS).

"Kami tidak mampu memenuhi permintaan pasar karena kekurangan permodalan itu," katanya.

H Rahmat, perajin dompet di Desa Giri Mukti Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, mengatakan dirinya selama 20 tahun merintis usaha produksi tas hingga kini belum berkembang pesat akibat terbentur permodalan.

"Kami menjual produksi tas hanya memenuhi para pelanggan saja di Pasar Senin Jakarta," katanya.

Begitu juga Udin warga Desa Rangkasbitung Timur Kabupaten Lebak yang mengaku dirinya kini memproduksi sandal dan sepatu setelah adanya permintaan dari konsumen akibat keterbatasan permodalan.

Selama ini, dirinya merasa bingung untuk mendapatkan permodalan karena harus memiliki agunan.

"Kami terpaksa memproduksi sandal dan sepatu setelah ada permintaan konsumen dengan memberikan uang muka sekitar 50 persen," katanya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak Dedi Rahmat mengatakan selama ini pelaku industri kecil dan menengah (IKM) terbentur permodalan akibat kesulitan untuk mendapatkan bantuan kredit usaha rakyat (KUR).

Apalagi, bantuan dana KUR juga menggunakan jaminan agunan berupa sertifikat tanah maupun surat kepemilikan kendaraan.

"Kami hanya sebatas memfasilitasi untuk mendapatkan permodalan bagi pelaku IKM, namun jika dibutuhkan jaminan itu kewenangan bank," katanya.
 

Pewarta: Mansyur suryana
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2019